Jakarta – Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) sebagai forum gabungan dari berbagai elemen pergerakan Islam Indonesia melihat pergerakan Front Pembela Islam (FPI) akhir-akhir ini mulai melenceng dari garis perjuangan awal yang katanya sekedar menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar.
Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran mengatakan keterlibatan FPI beserta organ-organ sayap dan simpatisannya yang terlalu jauh dalam politik praktis membuat pihak FUIB menilai bahwa perjuangan FPI saat ini tak lebih dari sekedar perjuangan kepentingan sepihak belaka dimana ketika kepentingan politik mereka tersebut tak terwujud juga, mereka kembali menggunakan simbol-simbol Islam yang suci sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawannya.
Menurut Rahmat, penggunaan simbol agama dalam segala kegiatan FPI malah mencitrakan wajah agama yang berang dan kasar. Sehingga sebagian umat Islam Indonesia yang terkena dampak negatif, seperti anggapan bahwa Islam dianggap sebagai agama kekerasan. Hal itu tentu semakin meningkatkan Islamphobia (ketakutan yang berlebihan terhadap Islam) dan lain-lain.
Berdasarkan hal itu, FUIB melalui surat pengaduan yang diserahkan ke Kemendagri Senin sore (19/08/2019), memohon kepada Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemendagri untuk tidak lagi memberikan akses perpanjangan badan hukum bagi FPI.
“Kami meminta Kemendagri agar mengevaluasi lagi, sehingga ormas-ormas seperti FPI ini yang dikatakan sebagai ormas radikal tidak lagi ada,” pinta Rahmat seusai menyerahkan surat aduan di gedung Kementrian Dalam Negeri, Senin (19/08/2019).
Ia juga menyayangkan sepak terjang FPI yang selama ini sudah terlalu dalam memasuki area politik praktis terutama dalam moment pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pilpres. Padahal jika berbicara untuk mengakomodir suara umat Islam pada calon gubernur atau calon presiden, menurutnya sudah ada keterwakilan Islam dalam partai-partai politik berbasis agama Islam yang bahkan sudah memiliki keterwakilannya di kepemerintahan (DPR/MPR maupun instansi Pemerintah). Kalau seperti ini, dengan mengatasnamakan ormas Islam tetapi justru lebih dominan dalam mengerjakan persoalan-persoalan politik dibandingkan persoalan umat, maka FPI bukan lagi sebagai ormas kemanusiaan.
“Didalam partai politik sudah ada keterwakilan partai-partai Islam, kalaupun FPI ingin terjun lebih jauh menginginkan adanya keterwakilan suara umat Islam, kenapa FPI tidak dijadikan parpol saja, kenapa tidak jadi ‘partai FPI’? Sehingga lebih luas fungsinya sebagai pengawas atau penyambung lidah aspirasi muslim secara keseluruhan,” tutup Rahmat.