Medan-Mahasiswa yang menamakan diri Front Aksi Mahasiswa Medan melakukan aksi damai di Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (11/9/2019). Dalam aksi ini mereka lakukan untuk mendukung revisi UU KPK.
Koordinator aksi Al Fajri Fahri dalam orasinya mengatakan beberapa poin yang masuk dalam revisi UU KPK sangat penting untuk diterapkan. Diantaranya yakni pembentukan lembaga pengawas KPK.
“KPK itu perlu diawasi. Sama seperti penegak hukum lainnya juga memiliki pengawas. Sehingga dalam menjalankan tugas mereka tetap sesuai aturan,” katanya.
Al Fajri menjelaskan bukan hanya poin soal pembentukan lembaga pengawas. Poin lain yang juga memicu polemik yakni soal kewenangan menyadap. Menurut mereka kewenangan menyadap ini juga harus diatur mengingat hal tersebut menyangkut privasi seseorang.
“Artinya mereka tidak boleh melakukan penyadapan sebelum mendapat ijin,” ujarnya.
Dalam melakukan aksinya para pengunjuk rasa melakukan aksi teatrikal dengan mengecat badan. Sebagian lainnya membagikan bunga kepada para pengendara pada saat lampu merah. Mereka juga memampangkan berbgai spanduk berisi tuntutan mereka diantaranya “Dukung Revisi UU KPK”, “KPK Bukan Kitab Suci” dan lainnya. Mereka berharap aksi mereka mendapat dukungan dari seluruh masyarakat di Kota Medan. Mereka berkeyakinan revisi UU KPK akan membuat lembaga tersebut semakin baik dalam menjalankan tugas.