banner 728x250

Polisi, Bawaslu Diminta Usut Motiv Pemasangan Spanduk Tolak Sholati Jenazah

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Saat ini publik ramai membicarakan polemik pemasangan spanduk tolak mensholatkan jenazah bagi pemilih salah satu calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Spanduk yang kini viral bertuliskan ‘Masjid Ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung & Pembela Penista Agama’ itu pun tuai pro dan kontra.

banner 336x280

Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Barat Periode 2014-2015 Jeffri Azhar menilai spanduk tersebut terkait dengan kampanye politik hitam Pilkada DKI Jakarta. Dia pun meminta agar pihak Kepolisian bisa mengusut aktor dibalik pembuatan spanduk tersebut.

“Pihak Kepolisian harus bisa mengusut dalang dibalik pembuatan spanduk tersebut,” tegas Jeffri, Rabu (1/3).

Selain itu, kata Jeffri, pihak KPU dan Bawaslu DKI Jakarta benar-benar menegakkan aturan. Menurut dia fenomena tersebut tidaklah etis apalagi sempat beredar foto itu nampak salah satu pendukung paslon Gubernur.

“Harusnya ini bisa di usut sampai tuntas. Urusan spanduk tolak jenazah kenapa dipolitisir,” jelasnya.

Masih kata Jeffri, seharusnya pemasang spanduk ini bisa ditertibkan, bahkan bisa diproses hukum. Spanduk ini sudah pasti bertujuan untuk kampanye hitam untuk tidak memilih pasangan Ahok-Djarot, terutama umat muslim.

Sementara itu, Pengurus PB HMI Periode 2013-2015 Ach. Mawardi Azkiya mengaku tidak sepakat dengan cara berpolitik yang dianggapnya tidak elegan tersebut. Kata jebolan Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo itu sama halnya berniat mengadu domba masyarakat ditingkatan paling bawah.

“Masyarakat jangan dibentur-benturkan dengan politik yang dibungkus dengan agama,” cetus dia.

Pihaknya pun menyatakan dengan tegas menolak ajakan spanduk tersebut. Bahkan dia menyakini warga DKI memiliki pemikiran yang rasional dan intelektual tidak akan tunduk pada larangan dalam spanduk tersebut.

“Kami yakin pemasangan spanduk ini masuk pada konten kampanye hitam,” tandasnya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close