KALTARA – Untuk memastikan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan LPG ukuran 3 kilogram di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terdistribusi dengan baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG Tabung 3 kilogram dengan menghadirkan perwakilan Disperindagkop dan Bagian Ekonomi dari Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Kaltara.
Melalui rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur, Jumat (9/10) ini, juga untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi itu benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang menjual kembali BBM subsidi maupun LPG 3 kg ke wilayah yang HET-nya (Harga Eceran Tertinggi) lebih tinggi. Ini yang harus kita perhatikan,” ujar Kepala Bagian Produksi Daerah dan SDA Biro Perekonomian Provinsi Kaltara, Saharin, 24 Oktober 2020.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kaltara juga terus menggenjot percepatan realisasi BBM subsidi dan LPG Tabung 3 Kg sesuai kuota tahun 2020.
Untuk diketahui, realisasi Jenis BBM Tertentu (Solar) di Kaltara tahun 2020 mencapai 67,48 persen, realisasi Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium) mencapai 61,56 persen, dan realisasi LPG 3 kg mencapai 75,20 persen.
Dengan adanya langkah serius dari pemerintah mengenai pengawasan pendistribusian LPG 3 Kg subsidi dan BBM bersubsidi maka Sdr. Fadil selaku agen LPG bersubsidi 3 Kg PT. Makbul bersedia bekerja sama dengan pemerintah dan Kepolisian guna kelancaran pendistribusian LPG bersubsidi untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan yang dapat berdampak pada tingginya harga jula LPag bersubsidi di wilayah Provinsi Kalimantan Utara khususnya di Kabupaten Bulungan.