banner 728x250

Persidangan Perdana Masalah TWK KPK, Komisi Informasi Pusat Gelar Secara Virtual

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, 13 September 2021, Komisi Informasi Pusat menggelar persidangan melalui virtual, antara Pemohon FOINI (Freedom Information of Network Indonesia), dan 11 orang pegawai KPK dengan Termohon KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Dalam sidang dengan Majelis Komisioner (MK) Gede Narayana, Romanus Ndau dan M. Syahyan ini ada 13 Register Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi dengan rincian 11 register antara Pemohon Pegawai KPK dengan Termohon KPK dan 2 register antara FOINI dengan BKN & KPK.

Pokok Permohonan yang diajukan FOINI (Freedom Information of Network Indonesia) kepada BKN dan KPK antara lain: Dokumen asli yang berisi soal-soal tertulis dan panduan wawancara pada Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK RI.

banner 336x280

Sedangkan Pokok permohonan yang diajukan oleh 11 Pegawai KPK antara lain : Landasan Hukum penentuan unsur yang diukur dan kriteria memenuhi syarat atau tidak dalam Assesment TWK, Nama dan sertifikat assesor/ pewawancara serta lembaga/institusi asal assesor/ pewawancara, kertas kerja, berita acara dan hasil assesment TWK.

Pada sidang perdana ini Majelis Komisioner memeriksa legal standing Pemohon dan Termohon, Pemohon FOINI (Freedom Information of Network Indonesia) belum memenuhi legal standingnya dalam hal Surat Kuasa Pemohon, sedangkan untuk 11 pegawai KPK telah terpenuhi legal standingnya, Termohon KPK dan BKN belum terpenuhi legal standingnya yakni terkait kelengkapan surat Kuasa. Sehingga Majelis Komisioner memerintahkan pada persidangan selanjutnya terkait legal standing Pemohon dan Termohon sudah dapat dipenuhi. Sebagai Informasi bahwa Pemeriksaan sidang tahap awal di Komisi Informasi Pusat memeriksa 4 hal, yakni: Kompetensi absolut sengketa informasi, Kompetensi relatif Komisi Informasi Pusat, Identitas Pemohon dan Termohon dan Jangka waktu pemohonan sengketa.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close