banner 728x250

Ketua Adat Dayak Besar Kecamatan Sebuku Kaltara Nyatakan Tolak Ormas yang Ganggu Kamtibmas

  • Bagikan
banner 468x60

Kaltara – Ketua Adat Dayak Besar Kecamatan Sebuku H. Pangeran beserta jajarannya menolak kedatangan organisasi masyarakat adat baru yang dapat mengganggu sitkamtibmas di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

“Adat Dayak Besar Kecamatan Sebuku mendukung langkah Kepolisian dalam penegakkan hukum tanpa pandang bulu yang meresahkan masyarakat Provinsi Kalimantan Utara,” tegasnya.

banner 336x280

Hal itu disampaikannya di kediamannya Jl. Simpang Tiga Apas / Trans Provinsi Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Jum’at tanggal 24 September 2021.

Menurutnya, Adat Dayak Besar Kecamatan Sebuku menolak organisasi masyarakat sebagai tameng / tempat untuk melindungi warga masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum.

“Adat Dayak Besar Kecamatan Sebuku mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam membangun wilayah Provinsi Kalimantan Utara,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, Adat Dayak Besar Kecamatan Sebuku turut serta mensukseskan vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah dan selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close