SEMANGGI – Aparat Polda Metro Jaya akan mengusut kasus dugaan penyerangan terhadap polisi lalu lintas, yang dilakukan oleh Dora Natalia Singarimbun. Meskipun Dora telah menyampaikan permohonan maaf terhadap Aiptu Sutisna, proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap diusut. Apalagi, Aiptu Sutisna telah melaporkan insiden penyerangan itu ke Polres Metro Jakarta Timur. “Meminta maaf itu oke-oke saja, tetapi proses penyidikan akan berlaku sesuai aturan. Proses penyidikan dilakukan seperti biasa,” ujar Wakapolda Metro Jaya Birgjen Suntana kepada wartawan, Jumat (16/12/2016).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dora. “Rencana nanti akan dipanggil minggu depan. Akan diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kasus di Polres Jaktim. Status masih terlapor,” kata Argo. Sebelumnya, seorang perempuan bernama Dora Natalia Singarimbun menyerang Aiptu Sutisna saat sedang mengatur arus lalu lintas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2016) lalu. Ketika itu, Dora sedang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia. Dia tiba-tiba mendatangi Aiptu Sutisna, lalu mengamuk di tengah jalan. Setelah Dora mengamuk, Sutisna melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Sutisna juga telah menyerahkan bukti-bukti terkait peristiwa yang sempat menjadi tontonan warga tersebut. (Glery Lazuardi)