Jakarta – Arief Budiman terpilih menjadi Ketua KPU RI periode 2017-2022. Komisi II DPR mengaku tak ada masalah dengan Arief yang merupakan anggota KPU periode sebelumnya.
“Kami nggak ada masalah karena proses pemilihan melalui DPR. Jadi itu adalah keputusan internal mereka, kita nggak tahu seperti apa di dalam, kalau Pak Arief terpilih (jadi Ketua KPU RI), dia harus diterima,” ujar Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).
Menurut Amali, Arief merupakan sosok berpengalaman di bidangnya. “Saya kira Arief bisa, dia adalah KPU yang lama yang sudah punya pengalaman yang menjadi dasar pilihan teman yang lain, itu kan mereka yang tahu sendiri,” ujar Amali.
Amali berpesan ke Arief bahwa KPU RI akan mempunyai banyak tantangan ke depan. Seperti menyiapkan beberapa aturan jika UU Penyelenggaraan Pemilu yang sedang digarap.
“PR-nya banyak, tantangannya lebih berat. KPU sebagai penyelenggara harus segera mempersiapkan aturan yang nanti akan berlalu ketika UU itu disahkan, sementara masih mendasarkan dulu kepada yang lama. Kalau ada yang baru, mereka harus sesuaikan itu,” jelasnya.
Komisioner KPU 2017-2022 sudah memilih ketua baru. Arief terpilih sebagai Ketua KPU untuk 5 tahun ke depan. Arief sudah berkiprah di KPU RI di periode sebelumnya. Sebelum di KPU RI, pria kelahiran Surabaya, 2 Maret 1974, ini sudah berkarir di KPU Jawa Timur Periode 2004-2012.