NTT – Khilafatul Muslimin Kabupaten Manggarai Barat melakukan Deklarasi Kebangsaan bertempat di Kantor Khilafatul Muslimin Jl. Raya Labuan Bajo Ruteng, Golo Bilas, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa
Tenggara Timur. Dalam deklarasi tersebut, mereka bertekad menolak paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
Deklarasi kebangsaan diikuti pengurus Khilafatul Muslimin beserta jamaahnya pun turut hadir.
Acara deklarasi kebangsaan diawali dengan pembacaan Pancasila beserta UUD 1945. Pembacaan tersebut langsung diikuti para pengurus Khilafatul Muslimin.
Setelahnya, Amir Khilafatul Muslimin Kabupaten Manggarai Barat, Arif Arba’ind kemudian memimpin pembacaan Deklarasi Kebangsaan yang juga diikuti para pengurus dan jamaah.
“Dalam deklarasi tersebut, termaktub penolakan kegiatan radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila, menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan dan toleransi beragama,” ucap Arif Arba’ind.
Berikut isi lengkap Deklarasi Kebangsaan Khilafatul Muslimin Kabupaten Manggarai Barat :
1. Mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan.
2. Bertekad mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
3. Bertekad mengajak segenap tenaga pendidik, kependidikan dan peserta didik di bawah naungan yayasan Khilafatul Muslimin Manggarai Barat Kabupaten Manggarai Barat untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
4. Bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhineka Tunggal Ika.
Mereka siap untuk mengundurkan diri dari keanggotaan juga memohon agar pemerintah memfasilitasi mereka dapat secara resmi keluar dari keanggotaan Khilafatul Muslimin (KM).