Jakarta – Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto setuju dengan rencana pemerintah menaikkan subsidi BBM. Namun, maksimal hanya 30%.
“Kenaikan harga BBM tak akan menghapus kebijakan subsidi, karena kenaikan harga pertalite jadi Rp10 ribu/liter saja, masih jauh dari harga keekonomian yang sebesar Rp17 ribu per liter,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan jika tidak ada kenaikan harga untuk pertalite dan solar, maka APBN harus kembali menambah anggaran subsidi sebesar Rp198 triliun.
Sehingga total dana subsidi energi tahun ini diperkirakan lebih dari Rp700 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII Fraksi PDIP Willy Midel Yoseph mengusulkan agar pemerintah membuat fatwa halal dan haram terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pertalite dan solar.
Midel mengaku sudah mendiskusikan dengan salah satu tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hal tersebut.
“Saya diskusi dengan ketua MUI provinsi bagaimana saya katakan kalau dibuatkan saja fatwa untuk yang BBM subsidi ini,” kata Willy.
Dia menuturkan dengan fatwa itu, maka orang mampu atau kaya haram hukumnya membeli pertalite dan solar subsidi. Sedangkan orang miskin halal hukumnya membeli BBM bersubsidi tersebut.
Menurut dia, cara tersebut ampuh untuk menekan agar anggaran subsidi tak jebol. Sebab, jika hanya dilakukan pengawasan saja, hal itu tidak mampu membendung niat orang kaya membeli pertalite dan solar.
“Jadi kita coba cara yang luar biasa menggunakan fatwa. Ini usul pak Menteri supaya subsidi ini Rp502 triliun cukup (sampai akhir tahun),” kata dia.