JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah meminta seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta menghormati pendapat fraksi PDIP dan PSI agar KPK segera menuntaskan permasalahan mega proyek Formula E yang disinyalir memiliki penyimpangan korupsi khususnya yang menyangkut comitmet fee sebesar Rp 90 miliar.
“Saya kira pendapat PDIP dan PSI cukup wajar. Pendapat ini punya dua makna. Pertama karena kasus Formula E ini sedang ditangani oleh KPK maka adalah sangat wajar bila DPRD jangan dulu merespons usul dari Jakpro sepanjang itu berkaitan dengan persoalan formula khususnya yg menyangkut sisa commitment fee,” ujar Amir, Rabu, 31 Agustus 2022.
Kedua, kata Amir, pendapat PDIP dan PSI dapat dimaknai sebagai sindiran kepada KPK untuk segera menuntaskan penanganan dugaan korupsi Formula E yang terjadi selama kegiatan penyelenggaraan.
Menurut Amir, jika Gerindra berpendapat apa yang dilakukan PDIP dan PSI merupakan sebuah kegaduhan maka pendapat inipun memiliki dua makna. Pertama, kata dia, Gerindra sadar bahwa kasus ini sedang ditangani KPK sehingga sebaiknya menunggu proses finishing touch dari lembaga anti rasuah.
“Kedua, karena Wagub DKI adalah Ketua DPD Gerindra DKI maka tentu fraksinya harus tetap menjaga kekompakan Anies Ariza agar dalam sisa masa jabatan tinggal sekitar 50 hari ini hubungan keduanya tetap harmonis,” katanya.
Sementara mengenai kewenangan PJ Gubernur yang akan datang, Amir berpendapat tidak perlu melanjutkan kasus Formula E . Apalagi jika nantinya muncul opsi untuk menghentikan.
“Untuk PJ Gubernur tidak ada kewajiban beliau untuk melanjutkan karena formula E ini bukan program Pemda. Proyek ini murni PU. Itulah kenapa Jakpro tidak boleh menggunakan APBD. KPK memang masih bekerja secara senyap untuk itu saya perkirakan sekitar Minggu pertama bulan September nanti kita sudah bisa melihat perkembangan baru tentang Formula E ini dari KPK,” jelasnya.