Papua – Pemekaran Provinsi Papua merupakan sebuah upaya untuk melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan disahkannya Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, yakni RUU Papua Tengah, RUU Papua Selatan, dan RUU Papua Pegunungan bisa menjawab harapan masyarakat Papua atas kesejahteraan yang semestinya didapat.
Penambahan DOB baru di Papua akan membuka akses pembangunan yang memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat Papua, adanya DOB di papua akan memberi harapan pembangunan yang merata di Papua. Kebijakan pemekaran Papua merupakan amanat dan implementasi atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tepatnya Pasal 76.
Dengan demikian, fondasi utama tiga RUU pemekaran tersebut harus menjamin dan memberikan ruang kepada OAP. Regulasi yang dibuat diharapkan dapat menjadi payung hukum yang konkret, terutama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan pada tahap awal dan masa-masa selanjutnya pada tiga provinsi tersebut.
Ketua Papua Connect, Juvo Pattay berharap masyarakat Papua tidak berpikiran sempit terhadap DOB Papua.
“DOB di Papua mutlak diperlukan mengingat kondisi wilayah yang terlalu luas. Bahwa ada tokoh-tokoh Papua yang menolak pemekaran DOB, karena dinilai akan semakin menyisihkan keberadaan Orang Asli Papua (OAP). Menurut PACE, pandangan tersebut cenderung partikularistik dan sempit. Papua tidak boleh jadi bagian belakang, melainkan serambi atau bagian depan dari rumah Republik Indonesia karena Papua berbatasan dengan Samudera Pasifik” ujar Juvo Pattay.
Terkait pemekaran di Papua, Sekjen Papua Conect, Sadrak Waicang juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung hal tersebut.
“Kami sangat mendukung hal tersebut, sudah seharusnya pemerintah daerah baru tersebut turut memberdayakan SDM orang Papua Diaspora yang diprioritaskan untuk kembali membangun daerahnya masing masing sesuai dengan skill dan ilmu yang didapat diperantauan, agar dapat membantu peran pemerintah daerah dalam membangun daerah dan menjangkau daerah daerah terpencil dalam pelayanan masyarakat yang lebih baik,” tandasnya