NGAWI – Di ruang kerjanya pada Selasa (27/9/2022) siang, Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H menerima kunjungan dari Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ngawi Muhamad Fatan Fahir didampingi Kasi Survey dan Pengukuran Warsito serta Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Murtoyo.
Pertemuan tersebut selain menjalin silaturahmi, Kepala Badan Pertanahan Nasional Ngawi juga menyerahkan sertifikat tanah milik salah satu Polsek yang ada di Polres Ngawi, yakni sertifikat tanah Polsek Widodaren.
Kapolres Ngawi yang didampingi Kabag Logistik Polres Ngawi Kompol Sudiyono, S.H mengucapkan terima kasih atas perhatian dan atensi dari BPN Kabupaten Ngawi karena sertifikat tanah Polsek Widodaren telah selesai.
Ketika dikonfirmasi melalui Plt. Kasi Humas Ipda Dian menyatakan bahwa, “Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPN dan staf yang telah mengantarkan sertifikat tanah milik Polsek Widodaren.”
Sertifikat tanah juga memiliki fungsi surat tanda bukti yang berlakuĀ sebagai alat pembuktian kuat mengenai data fisik dan data yuridis. Sepanjang data fisik dan yuridis sesuai dengan data yang ada di dalam surat ukur dan buku tanah, maka sertifikat tanah pun terbukti keabsahannya.
“Alhamdulillah, karena persyaratan tanah Polsek Widodaren sudah sesuai dengan data yang ada di dalam surat ukur dan buku tanah, maka tidak membutuhkan waktu lama sertifikat jadi dan hari ini diserahkan ke Polres Ngawi dan diterim Kapolres,” tutup Dian.