banner 728x250

BKR Minta Jaksa, KPK & Polri Bergerak Usut Kasus-Kasus yang Libatkan Nama Airlangga Hartarto

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Kelompok massa tergabung dalam Barisan Keadilan Rakyat (BKR) kembali berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2022).

Dalam aksinya, massa yang melakukan teatrikal mengenakan topeng tikus dengan membawa uang juga didampingi massa bertopeng mirip Airlangga Hartarto itu sambil tebar-tebar garam di sekitaran depan Kejagung.

banner 336x280

Aksi tersebut sebagai simbol agar usut tuntas kasus dugaan korupsi impor garam yang terjadi periode 2016-2022 dengan memanggil Airlangga Hartarto.

“Sudah saatnya Kejagung untuk periksa mantan Kemenperin Airlangga Hartarto karena dugaan korupsi impor garam terjadi periode 2016-2022,” tegas Koordinator Aksi Erwin.

Pihaknya mendukung upaya Kejagung yang tak ragu jika harus memeriksa menteri maupun eks menteri perindustrian terkait manipulasi, serta rekayasa kebutuhan kuota impor garam nasional tersebut.

“Kami sarankan agar tiga pejabat Kemenpiran yang terseret kasus tersebut buka-bukaan. Jangan mau dijadikan tumbal. Bila perlu ajukan sebagai Justice Collaborator (JC) untuk membongkar skandal tersebut, seret semua yang terlibat,” katanya lagi.

Selain kasus korupsi impor garam, Kejagung juga membongkar dugaan korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021 yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian. Pasalnya, Importasi biji besi ini terjadi pada saat Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto (2016-2019).

“Banyak kasus terjadi di era Menterinya Airlangga Hartarto. Sudah saatnya Presiden evaluasi jabatan Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian,” ucapnya.

Erwin melanjutkan kasus lainnya yang mendapatkan perhatian adalah kasus mafia minyak goreng. Pihaknya pun mendesak agar Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengungkap dan menangkap dalang di balik kasus mafia minyak goreng.

“Aparat penegak hukum harus berani mengusut tuntas siapa dalang besar di balik kasus mafia minyak goreng. Tak terkecuali Menteri Airlangga Hartarto juga wajib diperiksa,” tambahnya.

Kejagung juga diminta untuk dalami kembali pusaran dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang juga menyeret nama Airlangga.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap lima terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah yang dibacakan jaksa pada Kejagung, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

“Adanya penyalahgunaan kebijakan para pejabat tersebut, rakyat Indonesia menjadi susah dan menderita karena langkanya minyak goreng. Padahal, Indonesia merupakan negara penghasil CPO terbesar,” katanya lagi.

Tak hanya Gedung Kejagung, massa BKR juga sambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksel dan mendesak KPK untuk buka kembali kasus Airlangga Hartarto dalam dugaan keterlibatan kasus suap PLTU Riau-1.

“KPK pernah membuka peluang memanggil Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, maka sudah saatnya diwujudkan untuk mengklarifikasi juga penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Apalagi, kata dia, bekas Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Saragih mengatakan pernah ada pertemuan dikediaman Airlangga membahas sejumlah proyek pembangkit listrik di rumah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Tetamunya adalah Eni, eks pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budi Sutrisno Kotjo, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng.

“Kasus ini harus dibongkar secara tuntas,” katanya.

Para pendemo juga menyambangi Mabes Polri dan Kantor Kemenko Perekonomian. Mereka meminta agar Polri tidak melupakan kasus yang pernah disinggung dan dilaporkan oleh Rifa Handayani terkait dugaan intimidasi dan teror buntut dugaan perselingkuhan.

“Usut tuntas kasus dugaan intimidasi, teror, ancaman yang dilakukan oleh Airlangga Hartarto buntut adanya pengakuan dugaan perselingkuhan. Segera bertanggung jawab dan jelaskan duduk perkara itu didepan masyarakat,” ucapnya.

“Tiga aparat penegak hukum mulai dari Jaksa, KPK dan Polri jangan ragu usut kasus yang menyeret nama Airlangga Hartarto sampai tuntas,” pungkasnya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close