Komisi Pemilihan Umum RI dengan Kepolisian Republik Indonesia meneken nota kesepahaman untuk untuk menciptakan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang aman dan berkualitas.
“Pada hari ini, Kamis 29 Desember 2022, di ujung 2022, KPU menyelenggarakan kegiatan berupa penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dengan Polri, terutama dalam rangka kerjasama untuk pengamanan kegiatan kepemiluan,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, hari ini (29/12/2022).
Kerjasama yang dilakukan juga terkait tugas-tugas kepolisian untuk pengamanan itu kata Hasyim juga untuk tahapan yang khusus yaitu proses pencetakan distribusi surat suara dari perusahaan yang mencetak sampai TPS.
“Oleh karena itu kami dari KPU menyambut baik kegiatan ini, sebetulnya ini bukan situasi yang baru dari Polisi dengan KPU, dari setiap waktu memperbarui nota kesepahaman itu karena situasi-situasi yang kaki hadapi dalam penyelenggaraan pemilu, pilkada ada situasi-situasi baru,” katanya.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan nota kesepahaman itu merupakan wujudkan sinergisitas Kepolisian Republik Indonesia dengan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
“Tentunya sinergisitas ini tidak hanya dipusat, tapi berjalan di seluruh wilayah Indonesia. Rangkaian kegiatan penyelenggaraan yang akan dilaksanakan oleh KPU, KPUD, betul-betul bisa berjalan dengan baiknya, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” kata Kapolri.
Kapolri juga berharap agar refleksi dari Pemilu 2019 menjadi evaluasi bagi semua. Ia menyinggung ratusan penyelenggara yang terlibat mengalami permasalahan kesehatan sampai meninggal dunia.
“Karena kelelahan dan kemudian meninggal. Tentunya menjadi evaluasi bagi semua, karena kalau dilihat saat ini jumlah parpol peserta juga bertambah, sehingga dari sisi masyarakat dalam memilih memerlukan waktu lebih banyak, proses selanjutnya juga mengikuti. Oleh karena itu hal-hal ini tentunya harus betul-betul diantisipasi,” katanya.
Kapolri juga menegaskan perlu antisipasi soal yakni seperti pengiriman logistik, politik identitas, dan bentuk-bentuk lainnya yang bisa berdampak pada kemunduran baik dalam demokrasi maupun kemunduran bangsa di sisi-sisi lainnya.
“Ini menjadi komitmen bahwa tidak boleh terulang kembali di 2024 (politik identitas) karena apa, ini ada di posisi persimpangan apakah mau maju, tetap jalan di tempat atau bahkan mundur ke belakang,” kata Kapolri.
Kapolri mengimbau semua pihak termasuk peserta pemilu bersama-sama menyukseskan Pemilihan Umum 2024.
“Sukseskan demokrasi yang berkualitas sehingga sosok-sosok yang terpilih bisa melanjutkan capaian-capaian positif yang telah diraih sampai saat ini.” pungkas dia.