Jakarta – Kasus Formula E hingga kini masih terus bergulir dan belum menemui titik terang. Kinerja KPK dalam mengusut kasus tersebut menuai perhatian dari Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri alias Rere.
“Kinerja KPK dalam penuntasan banyak kasus pemberantasan korupsi memang patut diapresiasi. Namun, untuk kasus Formula E ini seperti menjadi rumah keong yang hinggap di punggung KPK,” kata Rere Hariri dikutip dari Lembaga Studi Anti Korupsi pada 19 Januari 2023.
Ia lantas menyampaikan rasa herannya dengan KPK yang mempersoalkan kesulitannya menemui pihak Formula E Operation (FEO).
“Dalam kasus ini, KPK ngefreeze dan berkilah banyak alasan. Kalau mengeluh kesulitan memanggil pihak FEO, bukannya FEO sekarang tengah bolak-balik di Jakarta?”
Menurutnya, KPK sudah cukup punya bukti untuk menaikkan status kasus ke penyidikan.
“Bahkan, dalam konstruksi perkara, hal ini pun bukan alasan signifikan dan urgen. Karena berita tentang koordinasi KPK dan BPK di penyelidikan dugaan korupsi Formula E, menjadi sinyalemen minimal alat bukti untuk menaikkan case ini ke penyidikan sudah bisa ditetapkan.”
Rera Hariri menyarankan agar KPK harus selalu konsisten dalam menangani semua kasus dugaan korupsi.
“KPK harus konsisten dalam penyelesaian semua kasus TPK dan jangan kalah dengan upaya corruptor fight back yang ingin kasus ini tak bisa terselesaikan.”
Ia berharap agar koordinasi KPK dan BPK akan mampu menyelamatkan keuangan negara sebagaimana tugas lembaga tersebut sesuai Undang-Undang.
“Koordinasi KPK – BPK akan menjadi sorotan publik tentang proses dan hasil yang dikeluarkan. Sebab penyelamatan keuangan negara adalah amanat undang-undang, apalagi terhadap lembaga terkait yang tugasnya membongkar kerugian negara.”
“Mudah-mudahan KPK tidak menjadi ‘keong’ di Kasus Formula E,” kata Rere Hariri.
Seperti diketahui, KPK sempat menyampaikan beberapa kendala dalam mengusut kasus Formula E. Salah satunya adalah soal kesulitan akses ke FEO.
Selain itu, KPK juga mendapat perlawanan dari sejumlah pihak, salah satunya adalah mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.