Jakarta – Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penipuan ATM di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Mereka biasa beraksi dengan modul mengganjal ATM menggunakan korek api kemudian berpura-pura menolong korban.
“Mereka adalah kelompok Lampung yang biasa beraksi dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan korek kayu,” ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, Rabu (14/6/2017).
Para pelaku ditangkap di Jalan Kayu Manis VIII, Matraman, Jakarta Timur. Awalnya pelaku berjumlah 4 orang yakni AX, AS, P, dan S, hanya saja P dan S berhasil melarikan diri.
Andry menjelaskan, saat beraksi para pelaku berbagi tugas, ada yang mengganjal menggunakan batang korek kayu, ada juga yang berpura-pura membantu korban sebagai pengunjung.
Saat korban panik lantaran kartu ATM terganjal, lanjut Andry pelaku AS berpura-pura membantu korbannya dengan meminta pin ATM tersebut.
“Pelaku meminta pin ATM korban. Korban curiga dan berteriak, pelaku langsung kabur,” ucap Andry
Saat itu korban bernama Muhamad Januri (22) berteriak, para pelaku mencoba kabur. Namun anggota kepolisian dari Polsek Matraman tengah melintas di lokasi melihat langsung melakukan pengejaran.
“Pelaku yang kabur diduga membawa senjata api, pelaku juga sempat diamuk warga yang emosi, namun oleh anggota kita langsung diamankan,” kata Andry.
Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza warna hitam, uang Rp 4,5 juta, 35 buah kartu ATM dan 4 kotak korek kayu yang biasa digunakan saat beraksi.
Andry pun memerintahkan jajarannya untuk segera mencari kedua pelaku yang kabur tersebut. “Gabungan Sat Reskrim Polres Jakarta Timur bersama Polsek Matraman masih mengejar pelaku dan mengembangkan kasus ini,” pungkas Andry.