Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri atau yang akrab disapa Rere, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini masih belum merealisasikan upaya peningkatan status kasus Formula E dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Ia meminta KPK agar bersikap tegas dalam pengusutan kasus Formula E. Apalagi KPK sudah memanggil dan memeriksa banyak saksi dari banyak pihak untuk mengkonstruksi pidana dalam ajang balapan mobil listrik tersebut.
“Dari sejumlah saksi yang telah diperiksa, ujungnya terakhir kita ketahui ialah pemeriksaan terhadap Anies Baswedan. Maka harusnya hasil pemeriksaan itu sudah menetapkan tersangka dan kasus ini diproses dalam penyidikan,” kata Rere, hari ini.
Ia mengingatkan bahwa penyidikan merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilakukan KPK. Bahkan, kata dia, Dewas KPK juga meminta ketegasan KPK.
“Penetapan penyidikan adalah proses hukum yang harus dilakukan KPK ketika sudah ditemukan alat bukti yang cukup. Makanya Dewas pun meminta ketegasan KPK untuk menjelaskan kasus ini naik ke penyidikan.” tandasnya.
Rere juga mengungkapkan kecurigaan, jika status kasus berhenti dan tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Setelah pemeriksaan Anies, sudah tidak ada pemanggilan saksi lagi terkait kasus Formula E di KPK. Kalau penyelidikan ini sudah lengkap tanpa naik ke penyidikan, berarti ada yang tidak beres.” kata dia.
Terkait soal upaya politik yang dilakukan dari pihak terduga sebagai bentuk pembelaan, Rere menyebut KPK harus bisa bertindak tegas. Menururtnya, sikap KPK akan jadi penentu.
“Upaya politik untuk melepas terduga terselidik dari jerat hukum sudah diakui secara umum. Tapi, yang belum diketahui cara politik apa saja yang telah dilakukan selain dari yang telah diakui. Jangan-jangan upaya politik itu sudah massif mempengaruhi aparat penegak hukum? Sikap KPK jadi penentu. Akankah KPK bersikap tegas sesuai ketentuan hukum atau sudah kalah dengan politik?” pungkas Rere.
Diketahui, sebelumnya KPK sempat mengungkapkan kesulitannya dalam mengusut kasus Formula E terhadap Mahfud MD.
“Itu, saya tanya, Anies kok jadi ribut mau dipanggil KPK? Nah KPK-nya itu bilang begini, Pak kami ini serba susah. Setiap kami mempersoalkan dana Formula E dan sebagainya lalu dituduh mempolitisi Anies, padahal ndak urusan ini dengan Anies, ini temuan BPK,” kata Mahfud menceritakan curhatan dari KPK.