Jakarta – Petrus Selestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Anies Baswedan sebagai dalang dibalik kasus korupai Formula E. Dia mendukung sikap tegas Dewan Pengawas KPK untuk segera memutuskan status pemeriksaan.
“Permintaan Dewas KPK kepada Pimpinan KPK tentang perlunya status penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Formula E ditingkatkan ke penyidikan karena dari aspek bukti permulaan yang cukup dipandang sudah dimiliki KPK,” ujar Petrus, Kamis, 23 Februari 2023.
Sikap tegas Dewas KPK, menurut Petrus akan memberikan legitimasi yang kuat dan tinggi terhadap keputusan yang akan diambil pimpinan KPK, yaitu menaikan status penyelidikan Formula E menjadi penyidikan dan selanjutnya menetapkan siapa saja tersangkanya.
Petrus juga meminta KPK tidak ragu dalam mengambil sikap karena semua sudah berdasarkan bukti yang cukup kuat. Menaikan status pemeriksaan dari tahap penyelidikan korupsi Formula E ke tahap penyidikan menurut dia adalah suatu keharusan karena mengacu pada UU, dimana penyelidikannya sudah satu tahun berjalan.
“Implikasi dari penetapan penyidikan dimaksus, adalah akan ada penetapan siapa siapa-siapa saja sebagai tersangka pelakunya, tidak terkecuali terhadap Anies Baswedan bila terbukti dengan dukungan minimal dua alat bukti,” katanya.
Petrus juga meminta agar KPK tidak perlu menunjukan kegamangannya, mengingat dukungan publik yang sangat besar terhadap KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi Formula E. Apalagi publik berkepentingan dengan nama Anies Baswedan sebagai bakal Capres 2024.
“Bagi publik, tentu berharap lebih cepat lebih baik status Anies Baswedan dipastikan terlebih dahulu apakah terlibat atau tidak. Alasannya sebentar lagi seluruh warga negara Indonesia, menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024. Karena itu KPK dan KPU harus memastikan setiap Capres 2024 harus bersih dari KKN,” katanya.
Petrus meyakini bahwa kali ini merupakan momentum tepat bagi penyidik KPK meningkatkan tahapan menuju penyidikan. Terutama kaitannya terhadap Anies Baswedan. Hal ini akan membangun kepercayaan publik dan akan sangat berdampak positif bagi Anies Baswedan, bagi Warga Negara Indonesia yang punya hak pilih.
“Terutama bagi partai politik pengusung dan bagi Paslon Capres-Cawapres, agar pemilih tidak membeli kucing dalam karung. Saya kira ini akan menjadi momentum yang ditunggu publik, karena kasus korupsi Formula E menyangkut nama Anies Baswedan yang akan menjadi penentu masa depan pencapresan Anies Baswedan, masa depan Koalisi Perubahan dan terutama masa depan Partai Nasdem sendiri,” katanya.
Namun apabila proses hukumnya bertele-tele, maka kata Petrus, posisi Anies Baswedan, Koalisi Perubahan dan KPK bisa saja tersandera secara politik, karena akan dikaitkan dengan proses pencapresan Anies Baswedan pada pilpres 2024 dan ini tentu akan merugikan proses demokratisasi dalam Pilpres 2024.
“Pada fase ini KPK harus tetap menjaga mahkotanya yaitu independensinya yang merupakan jati dirinya yang selama ini kental ditunjukan sebagai institusi Penegak Hukum yang sulit diintervensi dengan kekuatan apapun juga,” katanya.
Petrus menambahkan, independensi KPK memang harus melahirkan keputusan yang pahit, tetapi itu berdampak baik bagi hukumnya sehingga semua pihak bisa menerima. Dengan adanya dukungan yang disampaikan secara terbuka oleh Dewas KPK, maka KPK tidak perlu ragu apalagi takut terhadap ancaman dari pendukung Anies Baswedan akan mengepung KPK dengan alasan terjadi kriminalisasi dan politisasi.
“Justru simpatisan Anies Baswedan, mencoba mempolitisasi posisi KPK, seolah-olah karena Anies Baswedan adalah Capres 2024, maka KPK tidak boleh melakukan prosea hukum dab inilah target mereka tentu ingin merintangi atau mengahalangi proses hukum terhadap Anies Baswedan,” katanya.
Dia mengingatakan bahwa sejauh ini misi KPK adalah menciptakan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN. Salah satu instrumennya adalah melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan jika terdapat dugaan terjadi tindak pidana korupsi, sebagaimana apa yang dihadapi Anies Baswedan saat ini.
“Oleh karena itu KPK tidak perlu ragu, jangan terpengaruh dengan intervensi secara langsung atau tidak langsung, karena rakyat selalu berada bersama KPK ketika kerja KPK dihambat oleh kekuatan di luar mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, segera tangkap dan tahan siapapun dia tersangkanya,” pungkasnya.