Jayapura – Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menyatakan siap menindaklanjuti permintaan Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB, Sebby Sambom agar pemerintah menghentikan operasi militer di Kabupaten Nduga sebagai syarat negosiasi pembebasan pilot Susi Air yang disandera TPNPB. Ramandey menyebut pernyataan Sambom itu sebagai kemajuan positif positif.
“Pernyataan Juru Bicara TPNPB penting [dan] menjadi atensi TNI/Polri. Komnas HAM Papua menilai ada kemajuan terkait upaya pembebasan pilot [Susi Air] yang disandera. Artinya, mereka mau berkomunikasi dengan aparat keamanan dan Pemerintah Selandia Baru,” kata Ramandey di Kota Jayapura, Selasa (11/4/2023).
Kelompok TPNPB yang dipimpin Egianus Kogoya telah membakar pesawat pilatus milik maskapai Susi Air yang mendarat dan menurunkan penumpang di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023 lalu. Mereka juga menyandera pilot pesawat itu, Philip Mark Mahrtens.
Pada 14 Februari 2023, TPNPB merilis foto dan video pembakaran pesawat Susi Air dan Philip Mark Mahrtens yang disandera kelompok Egianus Kogoya. “TPNPB-OPM Komando Nasional umumkan resmi foto dan video bersama pilot New Zealand (NZ). Pilot asal NZ baik dan sehat,” kata Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom saat itu.
Pada 10 Maret 2023, TPNPB kembali merilis video kondisi Philip Mark Mahrtens. Dalam video berdurasi 27 detik itu ,Mehrtens yang berkebangsaan Selandia Baru tampak mengenakan celana krem, topi dan jaket biru bercorak hitam. Pilot Susi Air itu duduk di tengah, diapit para anggota TPNPB yang menenteng senjata api.
Menurut Ramandey, sejak pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens disandera kelompok Egianus Kogoya, Komnas HAM memantau perkembangan situasi melalui pemberitaan media. Tim Komnas HAM Papua di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, juga sempat berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk merundingkan pembebasan Marhtens.
Ramandey menyatakan segala langkah damai untuk membebaskan pilot Susi Air itu memang tugas dan tanggung jawab Komnas HAM Papua. “Itu memang sudah jadi tugas Komnas dalam melakukan pemantauan dalam kasus ini. Permintaan Sebby yang meminta TNI/Polri mengurangi operasi militer akan kami segera respon,” ujarnya.
Ramandey menyatakan pihaknya akan bersurat untuk bertemu Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Kepala Kepolisian Daerah Papua, Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, dan satuan tugas yang menangani upaya penyelamatan pilot Susi Air. “Secepatnya kami akan tindaklanjuti permintaan itu,” ujar Ramandey.
Permintaan yang disampaikan Sambom itu dinilai Ramandey sebagai kemajuan yang positif. “Kami yakin dengan adanya permintaan itu, kelompok bersenjata yang ada di Nduga, Puncak, dan [wilayah] lainnya akan berkoordinasi untuk membebaskan pilot yang disandera,” katanya.
Ramandey mengakui upaya pembebasan pilot Susi Air itu membutuhkan waktu. Komnas HAM Papua berharap aparat keamanan yang bekerja di lapangan bisa bekerja secara terukur. “Dalam upaya negosiasi, Komnas HAM [Papua] akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan tim negosiasi yang dipimpin langsung Penjabat Bupati Nduga, Namia Gwijangge,” ujarnya.