JAKARTA – Advokat Senior Peradi yang juga Koordinator TPDI Perekat Nusantara, Petrus Selestinus meminta Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang dan juga Abdullah Hehamahua untuk mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E yang melibatkan Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.
“Bukan malah minta KPK untuk menghentikan proses hukumnya bahkan mendukung adanya demo penolakan. Menurut saya apa yang dilakukan oleh kelompok ini meski didukung oleh BW, Abraham Samad, Saut Situmorang dan Abdullah Hehamahua jelas adalah tindak pidana korupsi juga,” kata Petrus, Selasa, 18 April 2023.
Menurut Petrus, KPK harus bersikap tegas terhadap mereka yang melemahkan posisi pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka harus diproses hukum karena secara terang-terangan meminta KPK agar menghentikan penyelidikan kasus Formula E dengan cara mengepung kantor KPK dan minta Firli Bahuri dipecat.
“Yang jelas kelompok ini tidak memiliki legal standing untuk meminta KPK hentikan kasus Formula E. Dan anehnya Anies Baswedan seolah menikmati aksi-aksi yang tidak produktif dan melanggar hukum, terlebih-lebih aksi anarkis ini dikaitkan dengan pencapresan Anies di 2024,” katanya.
Sekedar diketahui, terdapat kelompok orang yang mengatasnamakan Pengacara & Jawara Bela Umat menyerukan Aksi Nasional Orasi Kebangsaan dan Doa Bersama dengan simpul Relawan Anies untuk turun kepung kantor KPK dan pecat ketua KPK. Kata Petrus, tindakan tersebut sesungguhnya masuk sebagai tindakan yang secara langsung atau tidak langsung bertujuan untuk merintangi atau menghalang-halangi dan menggagalkan penyelidikan, penyidikan tindak pidana korupsi, yang oleh UU Tipikor dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi.
Petrus mengatakan, kelompok tersebut sengaja menekan atau mempresure group yang memanfaatkan posisi Anies Baswedan sebagai bakal capres mencoba menekan KPK agar kasus dugaan korupsi Formula E dihentikan proses penyelidikan dan/atau penyidikannya oleg KPK dengan cara menuntut Firli Bahuri mundur dari Ketua KPK.
“Padahal seharusnya biarkan saja KPK berjalan terus untuk membuktikan apakah Anies terlibat korupsi Formula E atau tidak, jangan mengintervensi ranah teknis penyelidikan dan penyidikan Formula E. Dan Firli boleh “berhenti” besok tapi penyelidikan dan penyidikan tidak boleh dihentikan hanya karena aksi-aksi merintangi penyelidikan atau hanya karena Anies ingin jadi Capres 2024,” katanya.
Petrus menambahkan, sedari awal keinginan Anies untuk jadi capres 2024 harus dibarengi dengan keinginan yang kuat untuk mendorong KPK membuktikan apakah ada atau tidak korupsi dalam Formula E dan apakah Anies terbukti terlibat atau tidak.
“Seharusnya kelompok ini bersama Anies tantang KPK untuk buktikan bahwa proyek Formula E tidak ada korupsi dan untuk membuktikan itu harus lewat mekanisme penyelidikan dan penyidikan bukan dengan cara peradilan jalanan,” jelasnya.