Jakarta – Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menanggapi perihal klaim Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Menurut SBY, hal itu akan menimbulkan chaos atau kekacauan politik.
“Menarik yang disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya tentang informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dalam Pemilu 2024. Juga menarik, mengait PK Moeldoko di MA yg digambarkan Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko,” kata SBY melalui Twitter-nya, Minggu (28/5).
“Prof Denny Indrayana adalah mantan Wamenkumham & ahli hukum yang kredibel. Karenanya, saya tergerak berikan tanggapan tentang sistem pemilu yang akan diputus MK & PK Moeldoko di MA yang ramai diisukan Partai Demokrat bakal dikalahkan & diambil alih oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko,” imbuh Presiden ke-6 RI itu.
Menurut SBY, jika yang disampaikan oleh Denny benar adanya, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia. Dia pun mempertanyakan urgensi pergantian sistem pemilu.
“Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan ‘chaos’ politik,” beber SBY.
Mardiansyah, Ketua Umum Rampai Nusantara menanggapi apa yang disampaikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono dan terkait pernyataan Prof Denny Indrayana tersebut. Mardiansyah menilai SBY terlalu berlebihan dan justru statementnya ini dapat membuat situasi di masyarakat tidak kondusif. Padahal sebenarnya saat ini dalam suasana yang baik-baik saja.
“Harapan kita, sebagai Bapak Bangsa harusnya SBY jauh lebih bijak. Mosok apa-apa seringkali dikatakan akan chaos dan kisruh. Semoga semua elite politik dan tokoh bangsa tanpa terkecuali untuk dapat menahan diri dengan tidak menyampaikan sesuatu yang dapat membuat situasi tidak kondusif.” kata Mardiansyah saat ditemui di Kantor Sekretariat Nasional RN, Jakarta, Senin sore (29/05/2023).
“Mungkin beliau juga lupa ya kalo menjelang pemilu 2009 lalu saat SBY berkuasa masih menjadi Presiden dan MK yang waktu itu Ketuanya Mahfud MD, juga secara tiba-tiba memutuskan perubahan sistem pemilu legislatif menjadi suara terbanyak bahkan saat itu DCT (Daftar Caleg Tetap) sudah ditetapkan dan diumumkan,itu khan sama saja menepuk air di dulang terpercik muka sendiri.” imbuh pria yang akrab disapa Semar ini.
Atas hal ini, Rampai Nusantara juga mendukung penuh langkah pemerintah dan juga aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait informasi yang disampaikan oleh Prof Denny Indrayana tersebut, karena sudah membuat gaduh ditengah masyarakat bahkan telah menciptakan berbagai spekulasi yang membangun dugaan seakan-akan adanya konspirasi dalam memutuskan sistem pemilu oleh MK ini.
“Kami dukung penuh untuk dilakukan penyelidikan oleh kepolisian terkait hal ini. Kalau memang ada unsur pidana, ya Prof Denny Indrayana harus diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah disampaikannya.” tegas Mardiansyah.
Ia juga meminta Prof Denny Indrayana untuk lebih bijak dalam berbicara, mengingat statusnya juga sebagai guru besar yang menjadi panutan.
“Jangan asal dan sembarang bicara karena dampaknya cukup besar bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Apalagi beliau itu guru besar lho harusnya lebih bijak dalam bicara.” pungkas Mardiansyah.