NUNUKAN – Sebanyak delapan pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis penabur diserahkan Dewan Adat Besar Dayak Agabag, Kabupaten Nunukan ke Polda Kaltara, Senin (16/10).
Penyerahan ini dilakukan secara sukarela, sekaligus mengajak masyarakat untuk sadar akan larangan dan bahaya menyimpan senpi tanpa izin, terutama senpi rakitan.
Ketua Umum Dewan Adat Besar Dayak Agabag Kabupaten Nunukan, Robert Atim yang menyerahkan langsung senpi rakitan tersebut menyatakan dukungannya untuk bersama menjaga keamanan di Kaltara.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah Polda Kaltara dalam menjaga kondusifitas di Kaltara, khususnya di Nunukan. Menjelang pelaksanaan pemilihan umum serentak, Tahun 2024,” ujarnya.
Penyerahan senpi rakitan kepada Polda Kaltara, kata Robert merupakan bentuk dukungan Adat Dayak Agabag di Nunukan kepada pihak kepolisian. Tidak hanya dalam menjaga kondusifitas daerah khususnya di Kabupaten Nunukan dan pada umumnya di Kaltara, melainkan juga membantu kinerja kepolisian untuk memastikan masyarakat aman dan damai.
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya dan jajarannya agar dapat selalu menjaga situasi keamanan di masyarakat Kaltara dalam keadaaan aman dan damai.
“Semoga Kapolda bisa terus menciptakan situasi dan keamanan di masyarakat Kaltara dalam keadaan aman dan damai,” imbuhnya.
Robert juga berharap dukungan yang disampaikan ini bisa menjadi motivasi kepada masyarakat, untuk besama-sama menjaga kondusifitas di Kaltara. Hal ini sekaligus untuk memastikan situasi keamanan di Kaltara bisa tetap terjaga, menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.
“Harapan kami dari Dewan Adat Dayak Agabag dukungan yang kami sampaikan, dengan penyerahan senjata api rakitan ini bisa membantu dan menciptakan keamanan di Kaltara,” harapnya.