banner 728x250

Usai Reuni Akbar 212, Mahasiswa & Pemuda Islam Bakal Gelar Aksi Berjilid Cabut Izin DWP

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Kelompok Mahasiswa dan Pemuda tergabung dalam aliansi Gerakan Tolak Budaya Barat (GTBB) memastikan akan menggelar aksi berjilid untuk mencabut izin keramaian Festival musik dance tahunan terbesar di Asia, Djakarta Warehouse Project (DWP).

Pasalnya, festival musik itu akan dihelat oleh Ismaya Live selama 2 hari, yakni 15-16 Desember 2017.

banner 336x280

“Beberapa waktu lalu aksi sengaja kita tunda, setelah fokus pengawalan vonis putusan sidang Buni Yani. Berikutnya kita pastikan aksi berjilid akan digelar setelah reuni akbar 212,” tegas Koordinator GTBB Buya dalam pesan rilisnya, hari ini.

Lebih lanjut, Buya menegaskan pihaknya akan mempersiapkan aksi berjilid tersebut untuk menyelamatkan moral para pemuda Indonesia. Sebab, kata dia, Indonesia mempunyai budaya dan karekter berbeda dengan negara luar.

“Setelah event 212, kita akan viralkan penolakan event itu melalui meme seperti perjuangan Aksi Bela Islam. Insya Allah akan dibantu tim MCA untuk menggagalkan acara tersebut,” terang dia.

“Jangan rusak pemuda kita dengan budaya luar yang penuh dengan kemudaratan. Gara-gara dugem maksiat merajalela,” jelasnya.

Buya memandang event tersebut membuat publik bahkan warga sekitar yang berada di masjid kompleks JI Expo Kemayoran tempat DWP dihelat merasa gerah dengan kelakuan pengunjung DWP hingga mabuk akibat pengaruh alkohol. Selain itu, ditahun sebelumnya pernah kejadian penerobosan di Jalan Tol Ancol Timur yang diduga para pengunjung event musik elektronik tersebut. Akibat insiden tersebut, seorang penjaga tol mengalami luka-luka.

Sumber : https://m.jpnn.com/news/kemarin-ke-dwp-sob-dicariin-polda-metro-nihrusuh-sih

“Ini pelecehan, disitu kan ada masjid masa ada event dugem. Jangan buat umat terpancing dan marah,” tuturnya.

Selain itu, Buya menyebut festival musik DWP telah jelas melanggar norma agama Islam karena identik dengan narkoba dan minuman keras apalagi mayoritas umat Islam di Indonesia beragama Islam. Disisi lain, kata dia, tak hanya merusak mental dan budaya bangsa juga melanggar “Pasal 15 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang izin keramaian”.

“Segera cabut izin keramaian DWP dan kami himbau pemuda dan mahasiswa Islam yang ada di Jakarta bersama para Alumni 212 untuk bersama-sama melakukan gerakan mencabut izin acara tersebut,” pungkasnya.

 

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close