banner 728x250

Sekjen Jari 98 Apresiasi Dirtipiter Mabes Polri yang Berhasil Ungkap Ribuan Ton Kayu Campuran Tak Sesuai Dokumen

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Sekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) Ir Arwandi mengacungi jempol tim Mabes Polri khususnya Dirtipiter Brigjen Pol Rudy Heryanto Adinoegroho beserta jajarannya yang telah berhasil mengamankan ribuan ton kayu campuran tak sesuai dengan dokumen aturan yang berlaku.

“Keberhasilan Dirtipiter Brigjen Pol Rudy Heryanto ini patut mendapatkan apresiasi masyarakat. Luar biasa sekali sebuah ketangkasan petugas bisa mengendus kayu ilegal tersebut. Dokumennya tak sesuai juga kan,” ungkap Arwandi, hari ini.

banner 336x280

“Tentu ini sebuah kinerja yang patut kita apresiasi. Hal seperti ini kita harapkan bisa terus dilakukan demi menciptakan situasi kondusif,” terang Arwandi lagi.

Lebih lanjut, Arwandi menyebutkan keberhasilan aparat dalam menggagalkan upaya peredaran barang ilegal seperti kayu tak miliki dokumen lengkap dan tak sesuai aturan dalam jangka waktu tidak lama itu merupakan sebuah bentuk komitmen polisi dalam memerangi tindakan kriminal.

“Dan kita sebagai masyarakat pun harus mendukung, bila perlu apabila ada mengetahui tindakan mencurigakan di sekeliling kita jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak berwajib, agar segera diberi tindakan sesuai hukum,” bebernya.

Menurutnya, keberhasilan para aparat juga tidak terlepas dari aparat kepolisian yang menjalin komunikasi dengan baik antara masyarakat. Serta juga peran aktif ormas yang turun membantu kinerja Kepolisian.

“Informasi tersebut tak lepas dari peran masyarakat. Jadi Polisi jangan lupakan masyarakat. Polisi bisa besar dan dicintai itu berkat publik,” ucapnya.

Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk jangan segan-segan memberi informasi sekecil apapun kepada pihak berwajib, apabila itu mengancam keselamatan diri sendiri maupun lingkup luas kepada bangsa dan negara.

“Semoga aparat kepolisian dapat terus komitmen dalam memberantas segala tindakan kriminal di Indonesia,” sebutnya.

Untuk diketahui, Tim Mabes Polri dibawah komando Dirtipiter Mabes Polri Brigjen Pol Rudy Heryanto Adinoegroho beserta jajarannya melakukan penggerebekan gudang bermuatan kayu lokal dan campuran milik Akong di Jalan Trans Kalimantan Km 21 Desa Korek Kecamatan Ambawang Kabupaten Kuburaya, Jumat (17/11).

Diduga penggerebekan itu dilakukan lantaran usaha milik Akong dokumen yang digunakan tak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kini, barang bukti tersebut sedang di Police Line diantaranya adalah Countainer 20 vit 2 buah disita di Bundaran Ambawang dalam perjalanan menuju ke pelabuhan Dwikora Pontianak, mobil truck delapan unit beiriskan kayu jenis Durian & Campuran (Meranti, Keruing dll) sekitar ratusan kubik.

 

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close