banner 728x250

Luncurkan Gerakan ABG, Kaukus Muda Beringin 03 : ‘Ayo Bangkitkan Golkar’ dan ‘Ayo Bung Ganjar’

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Kaukus Muda Beringin 03 melaunching Gerakan ABG yang akan dijalankan pengurus, caleg dan kader di seluruh Indonesia, baik melalui media sosial maupun atribut dan kampanye di lapangan.

“Gerakan ABG mencakup “Ayo Bangkitkan Golkar” dan “Ayo Bung Ganjar” sebagai manuver guna meningkatkan elektabilitas partai golkar dalam Pemilu Legislatif dan memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” terang Deklarator KMB 03 nya, hari ini.

banner 336x280

Kaukus Muda Beringin 03 juga mengecam dan mendesak dihentikannya tindakan intimidasi dan tindakan organisasi sepihak tanpa prosedur dan etika di internal partai Golkar kepada pimpinan dan kader yang memiliki sikap politik berbeda.

“Seperti pemecatan dan pencabutan hak anggota terhadap saudara Andir Firliansyah sebagai Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumsel yang tertuang pada surat ????????????????-008/????????????/????????????????????????-????????????????????????/????/2024,” tegas deklarator KMB 03.

Menurut mereka, keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa prosedur organisasi yang benar sehingga dipastikan cacat hukum. Seharusnya keputusan pemberhentian dari pengurus apalagi pemecatan sebagai anggota merujuk Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar dilakukan oleh mahkamah etik partai bukan rapat pengurus.

Selain itu, KMB 03 juga mengklarifikasi pernyataan Nusron Wahid dan Idris Laena dari DPP Partai Golkar yang mengatakan bahwa Insiator & Dekalator Kaukus Muda Beringin 03 adalah orang-orang di pinggir jalan yang dibayar untuk memakai atribut dan mengatasnamakan kader golkar itu ibarat menjilat ludah mereka sendiri, dengan terjadi fakta bahwa sudah ada pemecatan DPD I Golkar Sumsel.

“Karenanya kami dengan terang-benderang menyatakan bahwa deklarator KMB 03 adalah kelompok organik bukan jadi-jadian yang memiliki bukti sah sebagai anggota partai (memiliki KTA), memiliki bukti sebagai pengurus Partai atau Kino (memiliki SK) dan memiliki bukti sebagai caleg Partai Golkar,” tuturnya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close