Jakarta – Tokoh Papua Ayub Faidiban yang menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Papua (IKBP) Jakarta menyikapi pasca vonis bebas Haris Azhar dan Fatia, Ayub Faidiban menegaskan pihaknya menghormati keputusan yang telah dibuat oleh Majelis Hakim sebab, setiap putusan pengadilan merupakan wujud dari proses hukum yang harus dihormati bersama.
Namun demikian, dengan telah dibebaskannya Haris Azhar dan Fatia menimbulkan beragam reaksi di Papua, salah satunya terdapat aksi penolakan dari elemen masyarakat Papua terhadap ekploitasi PT Antam di Blok Wabu, Intan Jaya.
Terkait hal itu, Ayub Faidiban menyatakan agar jangan sampai terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah bangsa khususnya Papua.
“Apalagi Hariz Azhar dan Fatia bukan orang asli Papua, jadi biarkanlah kami warga Papua yang memikirkan,” tambahnya.
Ayub juga menjelaskan bahwa keberlangsungan Otsus untuk Papua merupakan program pemerataan untuk kesejahteraan masyarakat Papua.
“Tanah Papua yang dianugerahi kekayaan alam yang berlimpah dan itu harus dinikmati oleh rakyat Papua itu sendiri,tapi kelangsungan itu semua berkat adanya campur tangan pemerintah pusat.” ujarnya.
Ia mengajak kepada seluruh masyarakat Papua untuk senantiasa mendukung program pemerintah dan jangan terhasut oleh pihak/kelompok yang mengancam keutuhan NKRI.
“Saya menegaskan kepada adik-adik pelajar dan mahasiswa asal Papua belajarlah dengan sungguh sungguh untuk bekal membangun Papua kelak.” tandasnya.