banner 728x250

JARI 98 Percaya Polisi Bisa Ungkap Kasus Penganiayaan Ulama dengan Tepat & Adil

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Belakangan publik tengah dihebohkan dengan berbagai kasus kriminal yang terjadi karena memiliki hubungan yang sama, yakni para pelaku diduga mengalami sakit jiwa. Polisi yang menangani kasus-kasus ini lantas menjalankan tes kejiwaan kepada para pelaku.

Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) menyakini aparat Kepolisian akan memproses hukum terhadap pelaku secara profesional, dan transparan. Dia meminta publik percayakan penanganan kasus itu kepada pihak berwajib.

banner 336x280

“Kami yakin Polisi bekerja profesional, dan transparan. Apalagi sudah dipublikasikan pelakunya. Setiap tahapan penyidikannya pasti akan disampaikan dan dilaporkan kepada publik termasuk pelaku akan diperiksa kejiwaannya,” tutur Wasekjen Jari 98 Ferry Supriadi, hari ini.

Lebih lanjut, Ferry memastikan kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini akan diselesaikan secara tepat, benar, dan adil oleh aparat kepolisian.

“Kami sangat percaya kepolisian akan mampu menangani kasus ini dengan baik dan tepat,” sebutnya.

Ferry pun menyampaikan pihaknya ikut berbelasungkawa atas berpulangnya para Ustadz yang telag gugur dan mendoakan mudah-mudahan almarhum meninggal dalam keadaan khusnul khatimah.

“Kami ikut berbelasungkawa,” ucapnya.

Kendati demikian, Ferry menegaskan pihaknya mengutuk keras segala tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun kepada orang tak bersalah, apalagi kepada sosok yang dikenal sebagai tokoh agama. Dia juga meminta polisi mengusut tuntas kejadian tersebut serta meningkatkan keamanan.

“Jari 98 percaya pihak kepolisian bisa mengungkap apakah pelaku benar-benar tidak waras. Atau jaringan kelompok yang hendak memprovokasi dan memecah belah,” sebutnya.

Soal kondisi kejiwaan pelaku penganiayaan, dia mendorong agar dikaji lebih dalam agar semua pelaku tidak beralasan mengalami gangguan kejiwaan karena bisa membuat pelaku kejahatan lolos dari hukum dengan memanfaatkan Pasal 44 KUHP.

“Diagnosis kejiwaan perlu seakurat mungkin dan di cek kapan mengalami gangguan jiwa,” bebernya.

Ferry justry berharap agar pelaku penganiayaan bukanlah orang pengidap skizofrenia yang dikondisikan untuk menyerang Ustadz Prawoto dan Ustadz lainnya. Pengidap skizofrenia maupun jenis-jenis abnormalitas psikis lainnya tidak bisa dihukum. Ia menekankan bahwa polisi tetap perlu mencari tahu siapa yang semestinya menjaga orang tersebut.

Lebih jauh, Ferry meminta semua pihak untuk tidak mencaci maki Polisi terkait fenomena tersebut. Dia pun ikut merespon pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah agar tidak menggurui pihak Kepolisian karena Polri sudah bekerja keras dan sudah memenuhi prosedur yang sudah dilakukannya.

“Mari bantu Polisi untuk mengungkap fenomena ini jangan malah caci maki ke Polisinya. Pak Fahri Hamzah, Polisi sudah pasti bekerja transparan dan bekerja keras, makanya jangan kebanyakan mabuk micin,” pungkasnya.

 

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close