banner 728x250

Lagunya Terdaftar di HAKI, Willy JARI 98 Ucap Terima Kasih ke Kapolri & Kakanwil Kemenkumham Banten – Jabar

  • Bagikan
banner 468x60

Tangsel – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang telah membantu memberikan semangat kepada para musisi tanah air, khususnya hasil karya lagu Ketua Presidium JARI 98.

“Selamat sore buat rakyat Indonesia kalian berada, sehat selalu buat kalian doa dari kami. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran sebagai motivator yang memberikan semangat saya untuk menciptakan karya dan berbagai kreasi lagu sebagai penyemangat berbagai musisi dari keterpurukan,” tegas Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa, hari ini.

banner 336x280

Sehingga, Willy dan hasil karyanya 180 lagu akan terus di daftarkan ke HAKI agar dilindungi oleh UU. Ini ada lagu seperti via, kenangan dan rindu yang bisa diambil, semua akan di dedikasikan buat para musisi jalanan untuk tetap semangat.

Selain itu, Willy juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kemenkumham khususnya Kakanwil Kemenkumham Wilayah Banten, Dodot Adikoeswanto beserta jajaran.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada bapak Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Bapak Masjuno dan jajaran. Kami bersama kalian, tetap semangat dalam mengabdikan diri untuk bangsa dan negara. JARI’98 dan warga partisipan serta yang tergabung di dalam JABRIG yang menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 siap mendukung dan menyokong program kerja ke depan,” terang Willy.

Willy juga menambahkan, mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI) untuk mempertahankan eksistensi di dunia hiburan sangat penting karena memberikan perlindungan hukum terhadap karya kreatif atau inovasi.

“Pendaftaran HAKI membantu mencegah pelanggaran oleh pihak lain dan memberi hak eksklusif atas karya kami,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hasil karya tiga lagu Via, Kenangan dan Rindu karya Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98 kini resmi didaftarkan sebagai satu karya intelektual miliknya.

Plakat Surat Penciptaan Ciptaan dari Kementrian Hukum dan HAM diserahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Wilayah Banten, Dodot Adikoeswanto kepada Willy Prakarsa.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close