Jakarta – Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, mengkritisi sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang membela anak buahnya namun tidak pada tempatnya.
Pasalnya Megawati menyatakan akan mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditangkap oleh aparat Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Apa hubungannya dengan Kapolri, hasto kan berurusan sama KPK kok malah yang mau didatangi Kapolri. Ini aneh bin Ajaib. Sah sah saja sebagai Ketua Umum Megawati ngotot bela Hasto, tapi salah jalur kalau datangi Kapolri,” kata Norman, Jumat (2/8/2024).
Menurutnya ucapan Megawati itu hanya akan memperkeruh suasana tanpa alasan yang jelas, mengingat Hasto belum ditangkap. Bahkan, jika seseorang tidak bersalah, seharusnya bersikap tenang karena kebenaran akan terbukti dengan sendirinya. Tindakan Megawati yang terus berbicara soal ini dianggapnya hanya akan menjadi bumerang bagi PDIP sendiri.
Selain itu, Norman mengomentari kritik Megawati terhadap revisi UU TNI-Polri. Ia mengakui bahwa kekhawatiran Megawati bukanlah satu-satunya, karena publik juga masih khawatir dengan beberapa poin dalam revisi tersebut yang dapat membuat Polri menjadi lebih berkuasa.
Uuntuk itu, sebaiknya revisi UU Polri sebaiknya ditunda dan dibahas secara cermat, transparan, serta tidak terburu-buru, agar menghasilkan undang-undang yang efektif dan dapat diterima oleh masyarakat luas.
“Jadi kalau soal revisi undang-undang (UU) Polri ini sebaiknya ditunda dulu,” tandasnya.