JAKARTA – Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) menyambangi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rabu malam, 31 Oktober. Kedua pimpinan organisasi keagamaan itu kemudian melakukan pertemuan tertutup di Gedung PP Muhammadiyah, setelah diawali makan malam.
Agenda silaturahmi dan kebersamaan pimpinan PBNU KH Prof Said Aqil Siraj disambut langsung Ketum PP Muhammadiyah Dr Haedar Nasir dan Sekjen Dr Abdul Mukti serta jajaran. Pertemuan didahului makan malam bersama.
Pertemuan itu kemudian menghasilkan 4 keputusan, yang langsung ditandatangani oleh dua ormas Islam terbesar sebagai penopang NKRI yakni Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Berikut 4 keputusan bersama PBNU dan PP Muhammadiyah yang disampaikan oleh Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini:
1. Berkomitmen kuat menegakkan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan atas Pancasila, sebagai bentuk dan sistem kenegaraan yang Islami.
“Bersamaan dengan itu menguatkan dan memperluas kebersamaan dengan seluruh komponen bangsa dalam meneguhkan integrasi nasional dalam suasana yang damai, persaudaraan, dan saling berbagi untuk persatuan dan kemajuan bangsa,” ucap Helmy di lokasi, Rabu (31/10/2018).
2. Kedua belah pihak mendukung sistem demokrasi dan proses demokratisasi sebagai mekanisme politik kenegaraan.
“Dan seleksi kepemimpinan nasional yang dilaksanakan dengan profesional, konstitusional, adil, jujur, dan berkeadaban. Semua pihak agar mendukung proses demokrasi yang substantif serta bebas dari politik yang koruptif dan transaksional, demi tegaknya kehidupan politik yang dijiwai nilai-nilai Agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur Indonesia,” jelas Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.
3. Meningkatkan komunikasi dan kerjasama yang konstruktif untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun masyarakat yang makmur baik material maupun spiritual, serta peran politik kebangsaan melalui program pendidikan, ekonomi, kebudayaan, dan bidang-bidang strategis lainnya.
“Komunikasi dan kerjasama tersebut sebagai perwujudan ukhuwah keumatan dan kebangsaan yang produktif untuk kemajuan Indonesia,” tegas Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti yang juga ikut dalam pertemuan.
4. Menyinggung masuknya tahun politik, dimana semua pihak agar mengedepankan kearifan, kedamaian, toleransi, dan kebersamaan di tengah perbedaan pilihan politik.
“Kontestasi politik diharapkan berlangsung damai, cerdas, dewasa, serta menjunjung tinggi keadaban serta kepentingan bangsa dan negara. Hindari sikap saling bermusuhan dan saling menjatuhkan yang dapat merugikan kehidupan bersama. Kami percaya rakyat dan para elite Indonesia makin cerdas, santun, dan dewasa dalam berpolitik,” pungkas Abdul Mu’ti.
Mereka juga sepakat menjaga Indonesia dari ancaman, termasuk dari paham khilafah.
“NU dan Muhammadiyah berkewajiban mengawal ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, ukhuwah insaniah. Mari kita jaga itu semuanya karena jika tidak, maka ancaman disintegrasi ancaman perang saudara ada,” kata Kyai Said Aqil.
Said mengatakan ada rencana dari salah satu pihak untuk menerapkan khilafah di wilayah ASEAN. Dia berharap rencana itu tak pernah terjadi.
“Bahkan saya baca kalau tidak salah ada rencana tahun 2024 harus sudah ada khilafah di ASEAN ini, termasuk Indonesia. Mudah-mudahan mimpi ini tidak terjadi, tidak akan terlaksana berkat adanya NU dan Muhammadiyah,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin juga menilai paham khilafah tidak bisa diterapkan di Indonesia. Dengan penduduk yang sangat majemuk, paham ini akan tertolak secara otomatis. Jika dipaksakan, akan berpotensi terjadi benturan yang bisa menimbulkan perang saudara.
“Sistem pemerintahan khilafah tidak akan bisa diterapkan di Indonesia, yang memiliki penduduk majemuk dengan dan berbagai agama serta suku bangsa. Jika dipaksakan untuk diterapkan, akan tertolak dengan sendirinya,” ujarnya kepada detikcom setelah menggelar pertemuan dengan para petani Banyuwangi, Rabu (31/10).
Ma’ruf Amin mengatakan paham Islam di Indonesia sudah termasuk paham yang sempurna atau kafah, menurut ruang dan waktu. Sebab, Indonesia terdiri atas berbagai agama dan suku bangsa sehingga sistem syariat Islam atau khilafah tidak bisa diterapkan.