Jakarta, Acara Penyuluhan Hukum dan ‘Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan di Yayasan Akademi Administrasi Indonesia (SMK-YAKAPI) oleh Garda Muda Palapa dan Osis ini mengajak para siswa agar jangan coba-coba mengunakan narkoba.
Pasalnya, narkoba itu sendiri sangat bisa membahayakan diri para pelajar dan para kawula muda lainnya, hal itupun dipaparkan dari beberapa narasumber yang tergabung dari berbagai unsur seperti dari pihak kepolisian yang diwakili dari AKBP Dri Hastuti Kasat Binmas polres metro Jakarta Selatan, Januar dari BNN Jakarta Selatan, Robi Anugerah Marpaung Pengacara dari kantor hukum RAM law Office dan Fariz Rahma Putra perwakilan dari GPII
AKBP Dri Hastuti menegaskan agar kiranya para siswa jangan coba-coba mempergunakan jenis narkoba apapun sebab bagi pelanggar yang mengunakan hal tersebut akan mendapatkan hukuman yang berat, bukan hanya penjelasan itu saja, sejatinya ia juga menerangkan bahwa pelanggaran lain seperti pelanggaran peraturan lalu lintas dan pelanggaran hukum lainya akan di tindak tegas oleh kepolisian berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Nah kalo penguna narkoba sudah jelas jeratan hukum yang akan dikenai sanksi kepada penggunanya, lalu begitu juga para pengguna sepeda motor dan sebagainya yang melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya menerangkan sembari menunjukkan data yang tertera dilayar infocus saat di gedung serbaguna, YAKAPI, Pasar minggu, Jakarta Selatan, Senin (30/01/2017)
Senada akan hal itu, Robi Anugerah Marpaung, Selaku praktisi hukum yang terlibat juga menjadi pembicara dalam hal ini, menerangkan agar kiranya para pelajar, jangan sampai tersandung atau terjerat kedunia narkoba, sebab pasalnya, membahayakan bagi kehidupan pribadinya bahkan bisa berimbas kesanak keluarganya
“Namun bila ada tetangga atau orang sekitar yang terkena narkoba, jangan sungkan untuk berkonsultasi hukum, karena hal ini merupakan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membantu setiap laporan dari pihak pelapor dan jangan kuatir akan ancaman, karena sudah ada pihak bantuan hukum yang bersedia untuk mengawasi dan melindungi” ungkapnya menerangkan
Subtansi acara penyuluhan hukum ini sebenarnya bermanfaat sebagai upaya preventif dan Mengantisipasi agar para pelajar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Acara yang dikemas dengan prosesi pemberian penghargaan piagam pada beberapa narsum ini juga mendapatkan antusias yang luar biasa meriah dari seluruh peserta yang hadir.
Pantauan dari pewarta, serah terima piagam penghargaan seperti yang diserahkan langsung oleh Hj.Ratnawati Ketua Umum Garda Muda Palapa (GMP) kepada Firmansyah kepala sekolah YAKAPI, lalu Sekjend GMP Harjono berikan pada Robi Anugerah Marpaung, dan Wahyuni Tasyah selaku ketua pelaksana acara memberikan pada AKBP Dri Astuti pihak Polres Jaksel, lalu juga pada Fariz Rahma Putra selaku GPII yang piagam penghargaan diberikan sebagai tanda bentuk apresiasi yang luar biasa pada acara penyuluhan hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba,