banner 728x250

MPJ Dipastikan Terancam Bubar

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Ketua Dewan Pembina Masyarakat Peduli Jaksa (MPJ) Willy Prakarsa memastikan organisasinya terancam dibubarkan.

Hal itu berdasarkan kajian-kajian dan evaluasi internal yang dilakukan pihaknya.

banner 336x280

“Keberadaan MPJ dari kajian kami sudah tidak ada urgensinya lagi. Maka sudah selayaknya untuk dibubarkan,” kata Willy hari ini.

Dia beralasan, tujuan dari cita-cita mulia berdirinya MPJ hanya dijadikan ‘Lips Service’ dan tidak lagi sesuai dengan harapan masyarakat. Padahal, kata dia, pendirian MPJ sendiri sebagai mitra strategis dalam mewujudkan Kejaksaan Agung RI yang berwibawa.

Dia menyesalkan program-program yang harusnya dilakukannya tidak sesuai harapan dan masih saja ditemukan oknum Jaksa yang nakal menakut-nakuti masyarakat untuk meminta uang.

“Setelah MPJ dibubarkan, kami pun menaruh perhatian penuh kepada penegak hukum seperti KPK, Polri maupun tim bentukan baru Satgas Saber Pungli untuk tangkap oknum Jaksa nakal yang jadikan hukum sebagai komoditas berlindung di Korps Adhyaksa,” sebutnya.

Lebih lanjut, Willy mengapresiasi kehadiran inspeksi mendadak (sidak) petinggi Mahkamah Agung (MA) yang diketuai Ketua Muda MA Bidang Pidana/Ketua Kamar Pidana Artidjo Alkostar cs ke PN Jaktim tidak diketahui oleh hakim ataupun staf lainnya. Kedatangan petinggi MA itu bertujuan mengetahui sistem pelayanan publik lembaga peradilan berjalan normal.

“Kami apresiasi atas sidak yang dilakukan oleh petinggi MA itu ke PN Jaktim. Juga minta semua media cetak dan elektronik untuk menyoroti dan mengawal sidang judi online. Diharapkan KPK juga ikut monitor,” jelasnya.

Willy menyarankan agar dalam kenaikan pangkat dan rotasi jabatan, Jaksa Agung bisa melakukan evaluasi kembali soal integritas dan performance anak buahnya yang harus dijaga.

“Nantinya, gebrakan dan kebijakannya bisa selaras dengan program Nawacitanya Presiden Jokowi,” tandasnya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close