SAMARINDA – Meski pemindahan pusat pemerintahan ke Kaltim baru dilakukan tahun 2024, pembangunan infrastruktur penunjangnya akan dimulai tahun depan 2020.
Mendukung kelancaran proses pemindahan IKN ke Kaltim, pada Minggu, (10/11/2019) Kepala Adat Dayak yang merupakan suku asli di Kalimantan melakukan deklarasi damai di Desa Adat Budaya Pampang, Kecamatan Samarinda Utara.
Mereka secara bulat sepakat menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Deklarasi sekaligus memperingati hari pahlawan nasional disampaikan, oleh Edy Gunawan, Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur.
“Kami menyambut baik pemindahan IKN di Kaltim dan bersama ini mengajak masyarakat turut mendukung dan mengamankan semua program-program pemerintah ke depan khususnya lahan-lahan yang diperlukan,” ujar Edy kepada wartawan usai deklarasi damai.
Deklarasi damai ini ikuti masyarakat adat dayak desa Pampang mengajak segenap masyarakat dayak Kaltim untuk selalu menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing dan menjaga kekompakan, saling bahu membahu serta jaga silaturahmi antar sesama masyarakat Kaltim.
Edy menambahkan pihaknya mendorong pemerintah daerah menerbitkan Perda agar pembebasan lahan untuk IKN tidak menimbulkan masalah di masyarakat dan pemerintah.
“Prinsipnya, kami masyarakat Dayak di Kaltim mendukung pemerintah dan selalu bersinergi. Kami juga bersedia membantu pemerintah dalam melaksanakan semua programnya,” katanya.
Bagi masyarakat Dayak, deklarasi damai ini juga mengingatkan kembali kepada masyarakat Kaltim agar tidak mudah terhasut oleh isu atau berita-berita yang bisa memicu konflik antar sesama yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
“Kami masyarakat Dayak Kenyah menyambut gembira pemindahan IKN di Kaltim. Karena membawa perubahan yang lebih maju untuk daerah Kaltim dan Negara ini. Kami ajak masyarakat menjaga Kamtibmas yang sudah diperjuangkan leluhur kami,” jelas Edy.
Lebih lanjut, Edy mengatakan masyarakat Dayak sangat mendukung pemerintah, TNI dan Polri dalam mewujudkan ibu kota negara indonesia di Kaltim dengan menjaga persatuan dan kesatuan di bumi borneo ini.
“Keputusan Presiden menetapkan IKN di Kaltim, sangat kami dukung. Namun harapan kami, sebagai masyarakat kota Samarinda, nantinya jangan sampai kami jadi penonton saja tetapi kami siap diberdayakan. NKRI bagi kami harga mati,” kata Edy.
Edy menjelaskan sebagai masyarakat yang memiliki latar belakang adat budaya dan peraturan yang saling mengikat satu dengan yang lainnya, oleh karena itu masyarakat Dayak mengajak bersama terus melestarikan adat dan budaya tersebut dalam bingkai kebhinekaan untuk terus mempererat NKRI yang lebih maju dan sejahtera. (mym)