JAKARTA – Sekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Ferry Supriadi mengapresiasi gebrakan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie yang siap bekerjasama dengan pihak Kepolisian menangani kejahatan online yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA).
“Sinergi Dirjen Imigrasi dengan Kepolisian untuk membongkar sarang penipuan online oleh WNA ini patut diapresiasi. Jangan biarkan WNA melakukan hal ilegal dibumi pertiwi ini,” ungkap Ferry, hari ini.
Lebih lanjut, Ferry sependapat dengan mantan Kapolda Bali itu yang menyebut bahwa tindakan ilegal WNA itu sama halnya mendirikan perusahaan tanpa izin resmi dengan mempekerjakan Tenaga Asing.
“Ini harus di atur dan perlu diawasi dengan ketat. JARI 98 dukung Dirjen Imigrasi jadi garda terdepan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan WNA yang hendak melakukan kejahatannya di Indonesia,” sambungnya.
Ferry mengingatkan bahwa kasus penipuan online ini kerap terulang dan menjadikan Indonesia sebagai ladang subur untuk melakukan aktivitas kejahatannya. Pihaknya pun meminta agar ada evaluasi dalam pemberian efek jera agar hal tersebut tidak terulang kembali.
“Efek jera ini penting bagi WNA yang melakukan aktivitas kejatan di Indonesia. Harus ditemukan formula baru, jangan cuma di black list atau deportasi saja. Tapi harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.