Jakarta – Dewan Penasehat Gagas Nusantara Azhar Kahfi menilai tenarnya sosok kontroversial Habib Rizieq Shihab sang imam besar Front Pembela Islam (FPI) di tengah-tengah umat Islam dan masyarakat Indonesia karena kiprahnya pada aksi bela islam 411 dan 212 yang kini dianggap sebagai seorang mujahid, pemimpin besar umat Islam, kini mencuatkan berbagai macam persoalan dan skandal.
“Mulai dari konspirasi makar kepada pemerintah, penodaan terhadap Pancasila, hingga yang terbaru, dugaan skandal perselingkuhannya dengan Firza Husein,” terang Azhar hari ini.
Peristiwa ini, kata Azhar, sungguh menjadi hal yang kontradiktif dengan predikat yang disandangnya, baik sebagai “habib” maupun sebagai “mujahid”. Dua gelar yang disandangnya tersebut bukan main-main, tetapi menjadi sebuah simbol, citra dan kebanggaan umat islam di Indonesia.
Masih kata Azhar, sebelum konspirasi makar dan skandal perselingkuhannya mencuat, publik telah mengenal sosok Habib Rizieq Shihab melalui aksi-aksinya dalam berkiprah mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara yang cenderung mengarah pada gerakan ekstrim bahkan bisa dikatakan mengarah pada radikalisme.
“Kita bisa lihat bagaimana beliau dengan kekuatan massanya seringkali melakukan gerakan sweeping terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam dan melanggar hukum, dengan dalih ikut membantu menertibkan kehidupan masyarakat,” bebernya.
Padahal, kata dia, semua pihak mengetahui bahwa dalam undang-undang itu semua adalah tugas aparat penegak hukum. Jelas apa yang beliau lakukan bersama pengikutnya adalah tindakan melanggar hukum, dan lagipula juga tidak ada izin dari aparat dalam kegiatan-kegiatan tersebut. Dalam berdakwah melalui pengajian-pengajiannya pun seringkali Rizieq, kata Azhar, melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversi yang menyudutkan seseorang atau kelompok-kelompok lain seperti contoh dengan mengkafirkan, menyindir dan sebagainya.
“Sehingga seringkali hal seperti ini menimbulkan konflik dan kegaduhan di masyarakat,” ucapnya.
Diantara seluruh tindakan kontroversialnya, tambah Azhar, yang paling mengejutkan adalah mencuatnya dugaan perselingkuhannya dengan Firza Husein melalui transkrip percakapan porno via WA yang menjadi viral dan mendapat tanggapan serius oleh masyarakat saat ini. Kejadian tersebut jelas telah melanggar pasal 282 (1) KUHP serta UU No. 4 tahun 2008 tentang pornografi dan UU ITE.
“Dalam hal ini , tanpa adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat, seharusnya kepolisian sudah bisa melakukan pemanggilan dan pemeriksaan mengenai tidakan pornografi yang telah dilakukan, mengingat hal ini merupakan ”Delik Murni”,” terang Azhar.
Azhar melanjutkan, sungguh memalukan bagi seluruh umat islam, jika benar hal itu dilakukan oleh Rizieq sebab sebelumnya Rizieq merupakan tokoh yang sangat menentang adanya pornografi dan pornoaksi di Indonesia hingga pernah berdemo untuk pembubaran majalah Playboy Indonesia.
Maka, sambung dia, apabila dugaan ini benar, akan sangat mencoreng agama islam. Mengapa demikian?, karena Rizieq Shihab entah benar atau tidak adalah penyandang predikat “Habib” yang tak lain adalah julukan bagi keturunan Nabi Muhammad SAW, pemimpin besar, tokoh utama umat islam yang paling berpengaruh di dunia.
“Maka dari itu, aparat harus segera memproses kasus hukum tersebut agar semuanya jelas, sehingga masyarakat tahu mana panutan, pemimpin, dan mujahid kita yang sesungguhnya. Jangan karena hanya mengaku sebagai “Habib” lantas masyarakat mengikuti dan menjadikan suri tauladan, padahal pada kenyataannya, sikap, perbuatan dan tindak tanduknya sama sekali tidak mencerminkan Rasulullah SAW,” tandasnya.