JAKARTA – Desakan aksi agar Jaksa Agung segera melimpahkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Novel Baswedan pada tahun 2004 di Bengkulu terus bergulir.
Hari ini elemen massa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pengawal Keadilan (GMPK) kembali hadir dengan menggelar aksi akbar di Kejaksaan Agung, Selasa (7/1/2020).
“Kami hadir disini sebagai bentuk perlawanan atas kasus Novel Baswedan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sungguh miris, Novel masih bisa berkeliaran dengan kegagahannya masih muncul di media seolah-olah di kebal hukum,” ungkap Koordinator aksi Wiryawan.
Pihaknya kecewa dengan Jaksa Agung yang tak kunjung mengadili penyidik KPK tersebut padahal telah merampas nyawa orang lain. Ia berharap Kejagung membuka kembali kasus Novel Baswedan dan jangan sampai di petieskan.
“Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mengadili Novel. Ingat Novel bukanlah dewa. Novel Baswedan harus berada di jeruji besi, semua orang sama dimata hukum,” jelasnya.
Mereka juga menggelar aksi didepan Istana Negara dengan meminta Presiden Jokowi agar memberikan perintah khusus kepada Kejaksaan Agung RI untuk segera menangkap Novel Baswedan.
“Dari tahun 2004 sampai hari ini belum ada kepastian hukum terkait kasus Novel Baswedan. Kita meminta Novel Bawesdan segera ditangkap. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama dimuka hukum. Bagaimana seorang Novel Baswedan masih berkeliaraan dengan bebas di negeri ini,” katanya.
“Kami disini untuk meminta Presiden RI segera memerintahkan bawahannya agar membuka kembali kasus Novel Baswedan,” pungkasnya.