JAKARTA – Kelompok Corong Rakyat menggelar aksi Jumat Keramat di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Massa Corong Rakyat mengingatkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk berlaku adil dalam penegakan hukum khususnya menindaklanjuti kasus Novel Baswedan sarang burung walet di Bengkulu.
“Aksi ini dipersembahkan kepada Jaksa Agung sebagai pengingat saat pelantikan jabatannya dengan mushaf Al Quran berjanji akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Maka itu jangan diamkan kasus Novel Baswedan,” tegas orator massa Radja.
Dalam aksinya, massa juga menampilkan teatrikal sebagai bentuk protes agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan tidak mati seperti pocong. Tampak Pocong yang berlumuran darah gentayangan berdiri didepan manusia bertopeng mirip Novel Baswedan saat aksi di pelataran Kejagung.
Sementara itu, Koordinator aksi Ahmad menilai upaya penegakan hukum yang tebang pilih dan cenderung diskriminasi terhadap kasus Novel Baswedan adalah sebagai bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi itu sendiri.
“Sama saja ini reformasi diperkosa. Mana yang kemarin teriak-teriak Ham, teriak-teriak KPK dilemahkan, reformasi dijarah. Mana suara kalian? Bullshit, alias omong kosong. Rakyat kecil menagihmu sekarang untuk mendorong agar kasus dugaan penganiayaan Novel Baswedan saat menjabat sebagai Kasat Reskrim di Bengkulu bisa dituntaskan,” jelasnya.
Ahmad mengaku pihaknya tak mengenal lelah untuk menyuarakan suara rakyat yang sedang terdzolimi agar kasus penyidik KPK Novel Baswedan ini berkasnya bisa dilimpahkan ke Pengadilan.
“Kami sudah berhari-hari didepan Kejaksaan Agung untuk mendesak agar Novel Baswedan diadili. Ghirah kita tetap berkobar sampai tuntutan kami dipenuhi. Kami akan kawal terus kasus Novel, jangan sampai pelaku pelanggar HAM bebas berkeliaran dan hukum jangan dimatikan seperti pocong. Sudah sewajarnya Kejagung menuntaskan kasus ham ini,” pungkasnya.