JAKARTA – Aktivis Corong Rakyat menggelar aksi Kamisan di Gedung Kejagung RI, Kamis (6/2/2020).
Aksi yang mengenakan payung hitam dan pakaian serba hitam tersebut, tidak lain ingin mengawal Jaksa Agung agar berani menyeret penyidik KPK Novel Baswedan ke Pengadilan.
“Melalui aksi Kamisan ini, kami kembali mengadu ke Jaksa Agung agar kasus Novel saat menjabat sebagai Kasat Reskrim di Bengkulu segera di tuntaskan,” tegas Koordinator aksi Ahmad.
Ahmad menyakini Novel Baswedan hingga kini masih dihantui rasa berdosa kepada para korban kasus sarang burung walet. Tapi, ia menyayangkan semua pihak menutup rapat-rapat dan sengaja agar kasus tersebut hilang di telan bumi.
“Novel yang dulu pernah jadi Polisi harusnya mengayomi masyarakat, tapi kenapa bertolak belakang. Korban sudah memenangkan pra peradilan, kenapa tidak dilanjutkan kasusnya,” ujar Ahmad lagi.
Dia pun mengkritik melalui aksi teatrikalnya penampakan orang gila sebagai pesan bahwa hanya orang yang tak waras masih membela mati-matian ke Novel Baswedan dan sengaja kasusnya di tutupi agar tidak terendus lagi ke publik.
“Aneh, hanya orang yang gak waras aja bela mati-matian ke seorang penganiaya. HAM tidak berlaku untuk Novel, ini sangat aneh,” bebernya.
Lebih jauh, Ahmad membandingkan bahayanya Novel dengan virus Corona yang sangat mematikan.
“Novel masih bebas berkeliaran, bahkan berkarir dilembaga super body, Novel sangat ganas ketimbang virus corona kenapa tidak disentuh hukum ya,” tukasnya.