banner 728x250

Sultan: Penengakkan Hukum Cara Putuskan Rantai Dendam

  • Bagikan
banner 468x60

YOGYA – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta dengan tegas pihak kepolisian agar para pelaku tindak kejahatan yang dilakukan kalangan pelajar, bisa diproses hukum. Menurutnya, faktor usia di bawah umur yang selama ini menjadi kendala mereka dalam menindak para pelaku, dengan tindakan pidana yang telah mereka lakukan, menjadi pertimbangan penting. “Polisi harus cari cara. Jangan hanya sekadar dilihat dari faktor (usia) itu, ini sudah pidana. Ini sudah direncanakan, tidak spontan. Jadi sudah punya itikad melakukan kekerasan. Penegakan hukum ini jadi sangat penting,” ujarnya ketika ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (16/12/2016). Orang nomor satu di DIY itu mengatakan bahwa penegakkan hukum menjadi satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan antar-pelajar di dua sekolah yang selama ini dikenal memiliki dendam selama bertahun-tahun. “Sekarang penegakan hukum sebagai suatu dasar untuk memutus rantai itu,” ucapnya.

Selain meminta pihak kepolisian untuk memberikan sanksi pidana kepada pelaku, Sultan juga tak pernah bosan mengimbau kepada pihak keluarga, khususnya orang tua untuk bisa melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka, dan jangan sampai lepas kontrol hingga terjadi kenakalan remaja seperti yang merebak akhir-akhir ini. “Itulah tantangan orang tua. Punya anak, lalu bergaul di luar rumah sudah beda dengan 15-20 tahun yang lalu. Sangat berbahaya kalau orang tua tidak mengawasi, malah membebaskan anak, apalagi laki-laki. Terserah kamu melakukan apa saja, lalu didiamkan,” beber penguasa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut. Sebelumnya, Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, motif dari para pelaku klitih yang dilakukan oleh sekelompok pelajar kepada pelajar SMA Muhammadiyah 1 (Muhi) adalah saling lirik atau karena beradu mata.

banner 336x280

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda DIY, Brigjend Polisi Ahmad Dofiri, setelah menghadiri Sarasehan Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, di Gedung DPRD DIY, Rabu (14/12/2016). “Mereka lirik-lirikan di tengah jalan. Yang satu habis piknik, biasa saja ketemu di jalan kemudian melirik. Kemudian terjadi pengejaran. Hasil pemeriksaan sementara seperti itu,” terangnya. Terkait dugaan aksi yang telah direncanakan, mengingat pelaku membawa senjata tajam dan juga menggunakan penutup wajah, Dofiri memperkirakan peralatan tersebut sengaja disimpan di sebuah tempat sebelum berangkat sekolah, dan diambil kembali saat pulang sekolah. “Tapi yang jelas dari hasil pemeriksaan awal adalah dari lirik mata tadi. Ada delapan orang yang dari semalam (kemarin) kita lakukan penangkapan. Masih ada waktu 1×24 jam, kalau unsurnya memenuhi, kami lakukan penahanan,” tegasnya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close