JAKARTA- Pesta demokrasi ditengah pandemi Covid-19 sejauh ini terus menimbulkan pertanyaan besar kepada publik yang dapat mendorong timbulnya sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan nantinya. Tidak hanya masyarakat, permasalahan internal juga sedang dihadapi oleh KPU RI selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
“Setidaknya terdapat sejumlah permasalahan dan tantangan yang akan muncul dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi Covid-19, paling tidak terdapat tiga bagian penting yang akan dihadapi yaitu tentang regulasi yang menyangkut peraturan, payung hukum di dalam proses pelaksanaan pilkada serentak, kemudian manajerial yang menyangkut anggaran , SDM petugas penyelenggara, dan terakhir masalah teknis”, ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Selatan, Agus Sudono dalam acara Talkshow Bincang Velox, yang akan ditayangkan di channel Youtube, Velox TV Channel.
Lebih lanjut, sejumlah indikasi tersebut telah diantisipasi dengan dikeluarkannya Perppu No 2 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak 2020 Ditengah Pandemi Covid-19 dan kedua dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Terkait dengan itu karena dilakukan secara serentak dengan adanya Covid-19, maka hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi jajaran KPU RI.
Sementara menanggapi sejumlah permasalahan lainnya seperti indikasi menurunnya partisipasi publik dalam pegelaran Pilkada Serentak 2020, KPU RI secara umum dan KPUD Jaksel secara khusus disini tentunya telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah dalam kaitannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, maka fokus permasalahan disini yaitu bagaimana kita dapat meyakinkan masyarakat bahwa Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan secara optimal. Intinya yaitu melakukan sosialisasi secara masif dan menyeluruh khususnya kepada pemilik hak suara bahwa Pilkada Serentak 2020 ditengah kondisi pandemi seperti saat ini tetap aman untuk dilaksanakan. Dalam hal ini penting disampaikan pesan bahwa keberhasilan Pilkada Serentak ialah tanggungjawab kita bersama karena sebagai hajat demokrasi masyarakat Indonesia untuk menuju kemajuan.
Maka dari itu, mari kita bersama mensukseskan pergelaran Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, karena hal ini merupakan salah satu momentum demokrasi masyarakat Indonesia. Kita harus yakin bahwa Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan optimal meskipun ditengah pandemi Covid-19, bukan sebagai ancaman melainkan tantangan yang harus kita hadapi bersama. Namun hal tersebut tentunya tidak akan tercapat tanpa partisipasi aktif dari kita semua.