banner 728x250

Bawaslu Tangsel Apresiasi Aksi Damai FPPDTS Dukung Pilkada 2020 Jurdil dan Demokratis

  • Bagikan
banner 468x60

TANGSEL – Kelompok massa mengatasnamakan Front Pemuda Peduli Demokrasi Tangerang Selatan (FPPDTS) menggelar aksi damai mendukung Pilkada yang sehat Damai dan Demokratis di Kantor KPU Tangsel Jl. Raya Serpong No.1, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin (19/10/2020).

“Kami mendukung Pilkada serentak 2020 yang sehat, damai dan demokratis untuk Tangerang Selatan yang sejahtera. Tegakkan hukum untuk Pilkada berdaulat dan Pilkada Tangsel tanpa Sara,” tegas Koordinator aksi Eko Saipul Anwar.

banner 336x280

Sementara itu, orator lainnya Ahmad Nur menyatakan bahwa aksinya adalah aksi damai sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pelaksanaan Pilkada yang sehat, damai dan demokratis dan jurdil. Kata dia, Pilkada merupakan keharusan, untuk pergantian pemimpin, mencari pemimpin yang diharapkan dpat meerikan kesejhteraan bagi rakyat tangsel.

“Protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Hentikan korupsi disemua lini, hentikan kesewenang-wenangan, bangun Tangsel untuk kesejahteraan warganya,” sebutnya.

Sementara itu, pihak KPU Tangsel Firman Firdaus mengucapkan terima kasih atas kedatangan massa yang peduli dengan demokrasi, yang konsen terhadap Pilkada, khususnya Tangsel.

“Kami sudah melksanakan tahapan tahapan pemilu yang berlaku, kami akan tetap terus berjalan mengikuti prosedur yang berlaku, untuk penerapan protokol kesehatan tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.

Hal senada juga dilontarkan Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep yang ikut mengapresiasi gerakan aksi damai tersebut. Kata dia, Pilkada yang sedang berjalan cukup baik, paslon juga mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara KPU terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan.

“Kami mengajak kawan-kawan juga ikut melawan kampanye SARA, dan hoax. Keberadaan kawan-kawan semoga dapat menjadi magnet kepada komunitas lain agar menjaga Pilkada tetap damai,” sebutnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Platform sosial media seperti facebook, Instagram dan Twitter. Katanya, meski tidak ada pemberitahuan dengan Bawaslu, pihak facebook dapat mentack down akun-akun hoax, akun penyebar SARA dan memfasilitasi kepada calon yang ingin berkampanye di facebook hanya dengan membayar kurang lebih Rp. 600.000,-.

“Untuk saat ini masih landai, temuan hoax masih belum dapat aduan maupun temuan. Bawaslu dan fb juga memiliki tim cyber yang memantau,” tandasnya.

Dalam aksi ini, juga dilaksanakan deklarasi anti hoax, anti SARA dan pilkada yang sehat, damai dan demokratis.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close