JAKARTA – Selama masa pandemi Covid 19, DPP Ahlulbait Indonesia komitmen mentaati peraturan pemerintah yakni menjaga protokol kesehatan selama PSBB Transisi.
Mereka rela tidak melakukan kegiatan dengan mengumpulkan massa yang banyak. Namun dilakukan dengan kegiatan ngaji melalui aplikasi Zoom.
“Himbauan kita dari DPP Ahlulbait Indonesia menghimbau kepada jamaah Ahlulbait diberbagai daerah sedapat mungkin kegiatan yang mengumpulkan massa dapat diminimalisir,” tegas Wakil Bendahara Umum DPP Ahlulbait Indonesia Fatahuddin Sjamsuddin, hari ini.
Menurutnya, saat ini pihaknya tidak memfokuskan pengerahan massa kecuali pada kegiatan 10 Muharram itupun tidak banyak. Terkait dengan kedatangan Habib Rizieq Syihab ke Indonesia bahwa Ahlulbait Indonesia tidak memberikan respon dan menyikapinya bahwa beliau adalah Warga Negara Indonesia (WNI) maka mempunyai hak untuk kembali ke negaranya.
“Kami berharap dari unsur pemerintah maupun aparat melakukan penegakan hukum atas aktivitas yang dilakukan dengan mengumpulkan massa yang sangat banyak karena berkaitan dengan protokol kesehatan dimasa pandemi, serta ceramah yang fulgar harus ditertibkan. Tidak ada Hadist yang mengajak perpecahan dan permusuhan,” jelasnya.
Dan ia memastikan Ahlulbait Indonesia (ABI) selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.
“Kami berharap kepada POLRI/TNI dalam melakukan tugas penegakan hukum harus adil serta bijak dan sikap beragama masyarakat yang melanggar hukum harus ditertibkan,” tandasnya.