banner 728x250

Terkonfirmasi, TR Polri Tentang Pembubaran Ormas Palsu Alias Hoax!

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA – Telah beredar dokumen dari Polri yang ditandatangani Wakabaintelkam Irjen Suntana yang menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perppu tentang pembubaran Ormas.

Dalam dokumen tertanggal 23 Desember 2020 tersebut juga disebutkan 6 ormas yang telah dibubarkan.

banner 336x280

Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi ke Polri ternyata dokumen tersebut palsu alias HOAX.

Presiden tidak pernah menandatangani pembubaran ormas. Yang ditandatangani oleh Presiden adalah Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas, yang pada pasal 62 diatur pembubaran Ormas oleh Kementrian.

“Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai bentuk-bentuk propaganda dan kabar bohong (HOAX) yang beredar. Jika terdapat keraguan atas informasi yang beredar dimohon langsung menghubungi pihak-pihak yang berkaitan untuk konformasi,”

Sebelumnya, beredar sebuah narasi yang menyebutkan pemerintah telah membubarkan enam ormas Islam lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Salah satunya ormas Front Pembela Islam.

Akun facebook atas nama Dialog Musim Hujan membagikan narasi ini pada 11 Desember 2020. Dalam unggahannya mencatut artikel berita berjudul “Presiden Jokowi sudah tanda tangani Perppu Pembubaran Ormas” yang dimuat situs Antaranews.com. Berikut narasinya.

*Ini 6 Ormas Yang Dibubarkan Pemerintah*
Alasan mengapa keenam ormas ini harus dibubarkan:

1. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
HTI merupakan organisasi Islam yang mendukung berdirinya Khilafah Islamiyah. Dengan ini, HTI tidak mengakui keberadaan Pancasila. Sejumlah parade HTI di berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa ormas ini telah makar terhadap pemerintah Republik Indonesia.
Dalam artikel berjudul “Pancasila” yang dirilis website HTI, Arief B Iskandar menyatakan bahwa memang HTI berupaya mewujudkan Khilafah. “Jika Anda adalah seorang muslim yang taat; yang menghendaki tegaknya Islam secara total dalam semua aspek kehidupan; yang menginginkan penerapan syariah secara kaffah, apalagi berjuang demi mewujudkan kembali Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.”
Pertanyaannya, bagaimana mungkin ormas yang jelas menentang sistem negara Indonesia dibiarkan merajalela dan merendahkan simbol-simbol negara ini?

2. Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS)
Aliansi ini dibentuk atas dasar kebencian kepada madzhab Syiah yang menurut mereka adalah aliran yang berbahaya. Padahal Syiah sendiri merupakan madzhab yang diakui oleh Islam di dunia, salah satunya oleh Universitas Islam terkemuka, Al-Azhar. Namun ormas ini justru mengkafir-kafirkan madzhab Syiah sehingga timbul kebencian antar umat.

ANNAS merupakan ormas yang jelas bertentangan dengan UUD 45 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara. Aliansi ini pun membentuk kepengurusan di berbagai daerah untuk menangkal bahaya Syiah. Tentu saja apa yang dilakukan ANNAS ini jelas membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.

3. Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)
Organisasi ini secara nyata mendukung ISIS dan menjadi motor pergerakan ISIS di Indonesia. Bahrun Naim, seorang teroris yang diduga otak bom Thamrin, merupakan anggota JAT. Abu Bakar Ba’asyir sendiri merupakan salah satu pemimpin dari organisasi radikal ini.

4. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
Organisasi ini tidak jauh beda dari JAT, organisasi ini juga pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan teroris yang mati bunuh diri dalam bom Thamrin, Afif, merupakan anggota MMI. Sama seperti JAT, MMI pun juga telah mendeklarasikan diri sebagai pendukung ISIS.

5. Forum Umat Islam (FUI)
FUI ini pun tak kalah radikalnya. Dalam perayaan Maulid Nabi dan Natal tahun lalu, FUI dikabarkan mengirimkan ancaman akan membubarkan acara tersebut (Jakarta Post). Ancaman ini ditebar dengan mengatasnamakan agama. Akibatnya penyelanggara acara harus mencari tempat lain agar tidak terkena dampak ancaman FUI.

6. Front Pembela Islam (FPI)
Organisasi pimpinan Rizieq Shihab ini memang sudah terkenal dengan aksi provokasi dan kekerasan. Dalam sejumlah demo, FPI sering melecehkan perorangan, agama, budaya, dan masih banyak lagi. Pada tahun 2014, FPI juga mengeluarkan maklumat mengenai ISIS yang mana pada poin 5 menyatakan bahwa Al-Qaeda dan ISIS harus bersatu untuk meneruskan perjuangan.
FPI juga sering melakukan aksi yang mengkhawatirkan. Baru-baru ini mereka melakukan sweeping di Taman Ismail Marzuki untuk memastikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tidak hadir di Jakarta. Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab melecehkan budaya sunda sampurasun menjadi campuracun.

Ormas-ormas di atas jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Keenam ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi. Justru sebaliknya, mereka menjunjung tinggi provokasi demi perpecahan seolah-olah ingin memindahkan konflik yang ada di Timur Tengah ke Indonesia.

Ormas-ormas radikal ini tentu melakukan kaderisasi secara radikal pula. Mengutip pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Siradj bahwa pembiarakan terhadap radikalisme akan menumbuhsuburkan gerakan terorisme, maka bibit-bibit terorisme harus diberantas sejak dini tanpa pandang bulu.

Penelusuran:
Dari hasil penelusuran tim cek fakta, klaim pemerintah membubarkan enam ormas Islam termasuk FPI adalah salah. Faktanya, hanya ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang secara resmi telah dibubarkan pemerintah.

Artikel berita yang dicatut dalam narasi tersebut pun mengenai Perppu pembubaran ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Salah satunya HTI. HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Selain itu, HTI juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan azas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undnag Undnag Dasar 1945, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close