Kaltara – Oganisasi dan Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Kalimantan Utara menyatakan sikap untuk Solid menjaga kamtibmas kondusif di wilayah Kalimantan Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan pada pertemuan Silaturahmi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Organisasi dan Lembaga Masyarakat Adat bertempat di Hotel Pangeran Khar Tanjung Selor Bulungan, Jumat (30/4/2021).
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Polda Kaltara dengan dihadiri oleh Kesbangpol Prov.Kaltara; Lembaga Adat Dayak Prov.Kaltara; Persekutuan Dayak Prov. Kalyara; DPW Pusaka Prov.Kaltara; dan LPADKT-KU Cabang Malinau Kaltara beserta perangkat keanggotaan masing-masing kelompok.
Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan mewujudkan sinergitas antara Pemerintah dengan Organisasi dan Lembaga Masyarakat Adat setempat, sehingga situasi di wilayah Kalimantan Utara tetap aman dan kondusif.
Ketua Organisasi dan Masyarakat Adat sepakat dan menjamin untuk meredam permasalahan masyarakat dengan cara musyawarah dan kekeluargaan. Mereka juga bersedia bekerjasama dengan instansi terkait dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut Adat dengan perbedoman Aturan dan Undang-Undang yang berlaku.
Organisasi dan Lembaga Masyarakat Adat Kaltara mendukung Aparat Keamanan bersama dengan Pemerintah untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Organisasi Masyarakat yang berpotensi dalam gangguan Kamtibmas di Wilayah Kalimantan Utara.
Surat Kesepakatan Bersama ditandatangai oleh Ketua Lembaga Adat Dayak Prov.Kaltara Bapak Henock Merang; Ketua Persekutuan Dayak Prov.Kaltara Drs. Liet Inga; Ketua DPW Pusaka Kaltara Bapak Anwar Tasidi; Ketua LPADKT-KU Cabang Malinau Dr.Tommy Labo dan Mengetahui Kesbangpol Prov.Kaltara Bapak Abigail serta Polda Kaltara Ipda M.Syaifudin Hamzah,S.Tr.K dengan Surat Kesepakatan Bersama yang berisikan pernyataan sikap Organisasi dan Lembaga Masyarakat Adat Prov.Kaltara untuk solid menjaga Kamtibmas Kondusif di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Organisasi dan Lembaga Masyarakat Adat Kalimantan Utara diwakili Bapak Henock Merang mengapresiasi kegiatan yang berlangsung atas inisiasi Polda Kalimantan Utara serta berharap untuk keberlanjutan silaturahmi dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dilapangan.
Kesbangpol berharap kepada Organisasi dan Lembaga Masyarakat Adat yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT)/ Dari Mendagri dan Kemenkumham dihimbau agar dapat melaporkan ke Kesbangpol tempat dimana Organisasi Masyarakat yang beraktifitas di Wilayah Kaltara.