Tes Wawasan Kebangsaan merupakan bagian dari proses alih status pegawai menjadi (ASN). Semua harus legowo, biasa diadakan di berbagai lembaga Negara di Republik ini. Begitu juga dengan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah selesai melakukan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Lalu menghasilkan sebanyak 1.274 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang telah dilantik pada 1 Juni 2021 lalu menjadi aparatur sipil negara (ASN), sedangkan yang tidak lulus TWK berjumlah 75 orang.
KPK sudah melakukan rapat koordinasi untuk membahas nasib 75 pegawai yang gagal Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dinonaktifkan. Selain KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), 51 pegawai KPK dari jumlah keseluruhan 75 pegawai yang tak lolos TWK dipastikan dipecat dari pekerjaannya per 1 November nanti. Seperti yang beredar di publik bahwa 51 termasuk penyidik senior Novel Baswedan ada di dalam pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Tidak menerima hasil Tes Wawasan Kebangsaan yang kini menjadi sorotan publik, yang dihebohkan oleh Novel dkk. Berbagai organisasi dan kepemudaan juga mahasiswa meminta agar polemik TWK KPK tidak di ributkan lagi karena di anggap telah selesai dan tuntas. Diantaranya seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemuda Pemerhati Indonesia ( DPP LPPI ).
Oleh dari itu, kami dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia ( DPP LPPI ) melakukan pemasangan spanduk untuk menghimbau kepada 51 orang yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan KPK agar menerima hasil TWK dan mengakhiri Polemik TWK yang tidak lolos serta harus bersikap negarawan, yaitu menerima hasil TWK. Karena TWK di jalankan sesuai amanah UU Nomor 19 /2019. Dengan demikian sangat jelas bahwa proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN merupakan perintah Undang – Undang.
Seperti diketahui Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak menerima hasil TWK dan mempermasalahkan serta mengadu kepada Komnas HAM dengan dalih ada pelanggaran HAM. Langkah 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos TWK sangat mengherankan. Melakukan perlawanan pada hasil TWK KPK. “Tes Wawasan Kebangsaan KPK itu kan perintah Undang – Undang harusnya Pak Novel dkk bersikap negarawan menerima hasil TWK.”
Publik melihat kehebohan yang dilakukan oleh Novel Baswedan dkk yang tidak menerima hasil TWK KPK di anggap mengganggu fokus KPK dalam melakukan aktivitas pemberantasan korupsi. “Kembali kami sampaikan kepada pegawai KPK yang tidak lulus TWK, agar menyudahi polemik TWK. Menurut hemat kami karena TWK dijalankan sesuai amanah UU Nomor 19 /2019.”
Kami menyatakan sikap mendukung penuh KPK RI melakukan penindakan korupsi di indonesia, dab kami mengapresiasi pimpinan KPK telah berhasil melaksanakan Tes wawasan kebangsan ( TWK ) yang dijalankan sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Kami mengingatkan kepada Pak Novel dkk dan pegawai KPK yang tidak lolos TWK, apabila jika terdapat langkah menantang dan menolak perintah Undang-Undang serta melakukan penghasutan terhadap pimpinan KPK yang sah, menurut UU itu adalah salah satu bentuk yang bisa dikategorikan menuju langkah tindakan pelanggaran Undang – Undang ITE.
Diketahui spanduk Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia sangat jelas terpampang di berbagai titik di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Berikut penyampaian mereka.
“Menghimbau kepada 51 Pegawai yang tidak lulus Test Wawasan Kebangsaan KPK untuk menerima hasil TWK. Tes Wawasan Kebangsaan KPK sudah selesai. Stop polemik gagal Tes Wawasan Kebangsaan, semua harus bersikap negarawan. TWK adalah perintah UU No 19 Tahun 2019 Tentang KPK, dan PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN. Meminta kepada Pak Novel dkk hentikan polemik gagal Test TWK Pegawai KPK, semua harus legowo. Kami solid mendukung Ketua KPK dan Mendukung penuh KPK RI melakukan penindakan korupsi di Indonesia. ”
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia
Dedi Siregar
Ketua Umum