banner 728x250

Update Terbaru Kasus Formula E, LSAK Dukung Pemanggilan Ketua DPRD DKI dan Formula E Official

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menegaskan penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait dalam dugaan korupsi di formula E menunjukkan keseriusan dan problem dalam ajang yang akan helat pemprov DKI ini.

“Pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pihak terkait pada kasus dugaan korupsi formula E menunjukkan ada keseriusan dan problem,” tegas peneliti LSAK Ahmad A. Hariri dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

banner 336x280

Menurutnya, dari rentetan pemeriksaan, sampai yang terbaru Ketua DPRD, nampak fokus menggali tentang anggaran.

“Ini penting. Karena secara keberpihakan anggaran, program juga tidak sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat Jakarta. Apalagi sampai ada kerugian negara,” jelasnya.

Untuk lebih komprehensif menguak fakta ini, ia menyarankan kepada lembaga antirasuah juga segera memanggil pihak Formula E official.

“Pemeriksaan terhadap official formula E menjadi bukti penyelidikan ini bukan sebatas formalitas,” pungkasnya.

Sebelumnya, LSAK sudah mendesak penyelidikan oleh KPK terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada penyelenggara Formula E harus komprehensif dan detail.

“Kami mendesak KPK juga segera memanggil pihak Formula E Official (FEO) untuk dimintai keterangan. Sebab pembayaran commitment fee dan pembiayaan lainnya menjadi salah satu kejanggalan yang harus dikonfrontasi dan diusut tuntas,” kata dia.

Selain itu, lanjut Ahamd A. Hariri, terdapat banyak kerancuan dalam pengeluaran dan rencana pengeluaran APBD DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E. Maka rencana pemanggilan Jakpro patut diapresiasi. 

Bahkan selain Jakpro, menurutnya KPK harus merinci penggalian data dan keterangan secara kronologis dari DPRD, BPK, Dispora, dan disparbud.

Pasalnya banyak pihak menyoroti dan mempertanyakan soal penggunaan APBD pada gelaran Formula E. Di antaranya ialah PMD, pinjaman dari bank DKI, dan lain-lain.
Ahmad menyebut, informasi di awal yang diketahui publik ada sekitar 4,4 triliun, serta bank garansi Rp890 miliar. Padahal sampai saat ini belum ada sirkuit dan kepastian tempat pelaksanaan ajang balap mobil listrik tersebut.

“Ajang formula E adalah salah satu kegelisahan masyarakat Jakarta karena dalam APBD itu ada hak mereka,” katanya

Laporan masyarakat dan kekhawatiran akan penyimpangan APBD di gelaran Formula E menjadi tanggungjawab serius yang harus diselesaikan KPK.

“Jangan pernah mundur meski selangkah, bekerjalah secara profesional, dan tindak tegas siapa pun ketika terbukti ada penyimpangan dan pelanggaran,” tutupnya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close