Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Pergerakan Milenial Nusantara (DPP Permana), Khoirul Abidin atau yang akrab disapa Cak Abid mengajak generasi milenial terlibat aktif dalam upaya pemerintah terkait pencegahan dan penanganan terorisme.
Cak Abid menegaskan, penanggulangan terhadap paham dan aksi terorisme bukan hanya tugas Densus 88 Antiteror Polri, akan tetapi butuh peran serta segenap elemen bangsa dan negara.
Hal tersebut disampaikan Cak Abid menanggapi maraknya penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror dalam gerilya di dua provinsi. Para terduga teroris itu ditangkap di Bengkulu hingga Yogyakarta.
“Apabila melihat fakta masifnya penyebaran paham teroris melalui teknologi informasi, saya percaya generasi milenial yang familiar serta identik dengan kecapakan teknologi digital, akan bisa turut serta dan memberi andil yang besar kepada bangsa dan negara dalam membendung serta melawan propaganda paham dan aksi terorisme,” ujar Cak Abid saat dimintai tanggapan, Senin (14/02/2022).
“Jangan sampai generasi milenial hanya berpangku tangan dan membiarkan Densus 88 antiteror bekerja sendiri dalam penanggulangan paham dan aksi kelompok yang berideologi maut ini. Terorisme adalah musuh kita bersama dan tidak boleh ada ruang sedikitpun di Indonesia,” sambung Cak Abid yang juga Presiden Mahasiswa Kampus Muhammadiyah ITB Ahmad Dahlan Jakarta periode 2018-2019.
Cak Abid menjelaskan peran-peran yang bisa dilakukan oleh generasi milenial dalam penanggulangan terorisme, di antaranya adalah dengan membuat konten-konten kreatif yang berisi edukasi tentang bahaya laten paham teroris terhadap kemanusiaan dan keutuhan bangsa.
“Konten-konten kreatif yang melawan paham dan aksi terorisme, serta konten yang membumikan narasi dan nilai cinta tanah air, toleransi, kemanusiaan, pemahaman keagamaan yang moderat,” papar Cak Abid yang juga mahasiswa pascasarjana ITB Ahmad Dahlan Jakarta.
Selain itu Cak Abid juga menambahkan, partisiapasi yang bisa dilakukan oleh generasi milenial adalah dengan turut serta mengawasi lingkungan sekitar.
“Apabila ada hal-hal atau aktivitas yang mencurigkan sebaiknya langsung melapor ke pihak yang berwenang,” pungkasnya.