Banten – Ketua Pemersatu Satria Banten (PERISAI) bersama seluruh anggotanya mengatakan siap melawan siapa saja yang memiliki dan menyebarkan paham Radikal di Provinisi Banten.
“Penganut paham radikalisme ini telah memakan banyak korban, meracuni pikiran dan meresahkan umat manusia, menimbulkan banyak kerugian ekonomi, menghilangkan rasa saling mengasihi, mencoreng kesucian ajaran agama. Intinya, terhadap kata radikalisme, perilaku radikal dalam pandangan masyarakat saat ini memiliki stigma negatif dan harus dihindari karena sangat berbahaya untuk keutuhan hubungan sosial antar umat manusia ciptaan Allah.”, ujar Ketua Pemersatu Satria Banten.
Salah satu faktor yang berpotensi melahirkan perilaku radikal di tengah masyarakat kita adalah munculnya viralisasi narasi kebencian, baik menyangkut ekonomi, politik maupun nilai-nilai agama. Narasi kebencian akan mendapat tempat paling “subur” manakala yang dinarasikan adalah politik identitas berbau SARA (suku, agama dan ras). Narasi kebencian didesain secara pragmatik, memprovokasi emosi publik dan mengabaikan kebenaran obyektif..
Dikatakan pula bahwa adanya kelompok yang memanfaatkan isu tentang pemasangan baliho KM 50 Tol Cikampek yang mengakibatkan korban dari Laskar FPI. Pihak PERISAI pun berpesan kepada masyarakat Banten untuk tidak terpancing atas pemasangan baliho yang menyuarakan dan mengatasnamakan keadilan.
“Kita negara hukum dan disana ada proses yang berlaku. Kita percayakan proses hukum kepada pemerintah melalui persidangan yang berlaku di Negara ini.
“Banyak contoh ceramah-ceramah yang berisi menyinggung isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dan ada unsur kebohongan yang sengaja untuk memecah belah masyarakat yang berujung pada proses hukum. Kita jangan mau disuguhkan berita-berita tersebut yang dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi atau kelompok.” imbuh PERISAI.