Banten – Antisipasi gangguan kamtibmas dan peningkatan kriminalitas jelang Ramadhan, Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Rudy Heriyanto Adi Nugroho menginstruksikan para PJU dan Kapolres jajaran untuk melakukan beberapa langkah.
Instruksi pertama adalah melakukan razia knalpot racing (Pelanggar pasang knalpot standar, sita serta musnahkan knalpot racing).
Kedua, Operasi petasan dan minuman keras (Sita dan proses hukum pelanggarnya).
Ketiga, Sikat berandalan jalanan (Jangan ragu untuk tindak tegas).
Keempat, Bubarkan kerumunan (geledah sasaran sajam, senpi, dan bahan peledak).
Kelima, Tidak ada sweeping (ormas atau LSM ke beragam sasaran, lakukan penindakan jika terjadi).
Terakhir, Terus aktif perangi dan miskinkan jaringan pengedar narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Wasekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Donny Fraga Wijaya mengapresiasi instruksi Kapolda Banten dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Upaya Polri dalam mengantisipasi dan meminimalisir peningkatan kriminalitas jelang Ramadhan perlu diapresiasi dan dibantu dengan partisipasi masyarakat selaku mitra kamtibmas. Karena Polri tidak dapat bekerja sendiri, masyarakat bisa kontribusi meminimalisir kejahatan yang ada,” jelasnya.
JARI 98 pun mengajak kalangan pemuda juga ikut mendukung tugas jajaran Polda Banten yang salah satunya menjaga wilayah ditempat tinggal masing-masing.
“Kita jaga masyarakat agar tidak terganggu dan bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk,” pungkasnya.